Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencaba Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keduduka, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Eselon dan Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat