embentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten sebagai bagian dari Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor' 3
Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan,Kedudukan Dan Tugas; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2009.
- 6 Halaman
|