Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegerian Sekolah Dasar Swasta/Kelas Jauh di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang diselenggarakan melalui proses pembelajaran dengan metode komperhensif yang menyentuh unsur demokratis, berkeadilan, sistematik pembudayaan keteladanan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.19 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.48 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Maksud Dan Tujuan, Pendirian Sekolah Dasar, Rencana Induk Pengembangan Sekolah, Siswa, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2013
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah dan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2013/No.61 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah, dan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah dan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2013 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2013
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2013/No.60 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2013/No.52 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pcmerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyeienggarakan pelayanan di bidang pendidikan dasar, Pemcrintah Daerah perlu menyusun rencana pcncapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar; bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Pcraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 51 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini, maka diperlukan pembinaan secara terarah dan berkesinambungan meliputi pengembangan fisik, mental, emosional, sosial dan spiritual dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai pendidikan yang sangat mendasar dalam menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak dikemudia hari melalui peningkatan akses dan penyediaan layanan pendidikan yang bermutu dan merata;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, UU No.11 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1990, PP No.73 Tahun 1991, PP No.38 Tahun 1992, PP No.39 Tahun 1992, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.47 Tahun 2008, PP No 48 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendikbud No.16 Tahun 2007, Permendikbud No.58 Tahun 2009, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2009, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Fungsi, Kelembagaan, Penyelenggaraan Paud, Peserta Didik, Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran, Pendirian Dan Perizinan, Pemberian Nama Lembaga PAUD, Pengawasan Dan Pembinaan Lembaga PAUD, Sanski Administratif Dan Penutupan Kegiatan Operasional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
Peraturan ini memiliki 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2013
perbup - PEMBINAAN DAN PENINGKATAN KEMAMPUAN PROFESIONAL PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2013/No.51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan Dan Peningkatan Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di
Kabupaten Banyumas belum sepenuhnya menjawab
tantangan perwujudan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional secara optimal untuk menyelaraskan dengan
perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global; bahwa dalam komitmen nasional untuk meningkatkan
mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia
hasil pendidikan, memerlukan pembinaan dan
pengembangan profesional pendidik dan tenaga
kependidikan secara utuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembinaan Peningkatan
Kemampuan Profesional Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16
tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27
Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28
Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2008
Pembinaan Dan Pengembangan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Program Peningkatan Kompetensi Dan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Pengelolmn Dan Penyelenggarmn Program Peningkatan Dan Pembinmn Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Pengembangan Kkg Dan Mgmp; Sumber Daya Pendidikan Program Peningkatan Dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Peran Serta Masyarakat; Hak Dan Kewajiban Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Sanks! Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2013.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat