Pemberian Insentif-Madrasah Diniyah Takmiliyah-Taman Pendidikan Quran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran
ABSTRAK: |
- untukmelaksanakan ketentuanPasal 23 Ayat (3) dan
Pasal 26 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran, makaperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmil; Peraturan Bupati Kabupaten Pandeglang Nomor 18 Tahun 2021
- Peraturan Bupati inimengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengelolaan Hibah MDT dan TPQ; Kelembagaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
- 12 Halaman
|