Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 40 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati inimengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengelolaan Hibah MDT dan TPQ; Kelembagaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 4
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM ISLAM
Halaman ini telah diakses 44 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan