2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 40, jdih.kemdikbud.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 Untuk Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan, Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pendidikan dan Multimedia Interaktif di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
|