Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 15, dan Pasal 16 ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG BEASISWA PENDIDIKAN TINGGI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat