TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) serta Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, serta tertib administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung pada setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 5 tahun 2023; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 01 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung pada setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Lamp 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.
Lampiran 14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2023
PEDOMAN - PENYUSUNAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DESA - SERTA - PRIORITAS - PENGGUNAAN - DANA - DESA - DI - KABUPATEN - BATU - BARA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 N0M0R
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka untuk Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk setiap tahun perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, maka perlu mengatur pedoman prioritas penggunaan dana Desa di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2022, Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 27 Tahun 2019, Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 4 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM, Ruang Lingkup, PEDOMAN PENYUSUNAN APB DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA DESA, PUBLIKASI DAN PELAPORAN, Pelaporan, PEMBINAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati Bertanggungjawab atas ketercapaian kelengkapan persyaratan penyaluran Dana Desa dan kebenaran dokumen persyaratan untuk
setiap tahap penyaluran Dana Desa;
bahwa Pengelolaan Dana Desa yang yang telah ditetapkan menjadi dasar penyusunan tata cara penyaluran Dana Desa yang ditetapkan oleh Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penyaluran dana desa, pemotongan Dana Desa Daerah dan penyaluran dana hasil
pemotongan Dana Desa ke RKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam perencanaan pembangunan Desa, Pemerintah Desa menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturann Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan bupati ini mengatur mengenai prioritas penggunaan dana desa yang terdiri atas prioritas penggunaan dana desa, penetapan prioritas penggunaan dana desa, publikasi dan pelaporan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan dana desa harus dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel agar dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Desa secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan dana desa Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prioritas penggunaan, penetapan prioritas, penatausahaan dan pertanggungjawaban, publikasi dan pelaporan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, partisipasi masyarakat dan penanganan masalah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Puncak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat ( 1) huruf d Undang - Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten, bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Puncak Tahun 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 4 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Puncak Tahun 2023. Tujuan ADD adalah sebagai: a. peningkatan kesejahteraan Kepala Kampung serta Perangkat Kampung; b. mendukung kegiatan pemerintahan Kampung; c. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kampung; dan d. mendukung kinerja lembaga Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun
2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 64 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Lampiran 28 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2023 Nomor 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang 13 Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tarribahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Desa, Membangun Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
tentang Indeks Desa Membangun (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781); 13. Keputusan Menteri Desa, Membangun Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian
Desa Tahun 2022;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Ngawi Tahun 2015 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Ngawi Nomor 201);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Tahun 2022 Nomor 04); 16. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Ngawi Tahun 2018 Nomor 29) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2020 Nomor 06);
17. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 216 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi
Tahun 2022 Nomor 216);
18. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Ngawi Tahun 2023 Nomor 03).
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 meliputi : Maksud, Tujuan dan Sasaran pemberian alokasi dana desa, Tata cara penghitungan, Penyaluran Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2023
ALOKASI DANA PEKON SETIAP PEKON TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Pekom Setiap Pekon Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 8 Tahun 2022; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 12 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Alokasi Dana Pekom Setiap Pekon Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
10 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat