TATA CARA PENYALURAN DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.783
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati Bertanggungjawab atas ketercapaian kelengkapan persyaratan penyaluran Dana Desa dan kebenaran dokumen persyaratan untuk
setiap tahap penyaluran Dana Desa;
bahwa Pengelolaan Dana Desa yang yang telah ditetapkan menjadi dasar penyusunan tata cara penyaluran Dana Desa yang ditetapkan oleh Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penyaluran dana desa, pemotongan Dana Desa Daerah dan penyaluran dana hasil
pemotongan Dana Desa ke RKD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
- 12 Halaman
|