Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM, Ruang Lingkup, PEDOMAN PENYUSUNAN APB DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA DESA, PUBLIKASI DAN PELAPORAN, Pelaporan, PEMBINAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
05 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2023
Tanggal Berlaku
05 Januari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 N0M0R
Subjek
DANA DESA - PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan