PERDA Kab. Bengkayang No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL KAB.BENGKAYANG: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMBERHENTIAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 22, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 54, dan Pasal 73 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMBERHENTIAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kab Banjarnegara No. 32 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini daitur mengenai: Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan termasuk di dalamnya mekanisme pembangunan kawasan perdesaan dan penetapan kawasan perdesaan serta kelembagaan untuk nelaksanakan pembangunan kawasan perdesaan dan sekaligus pendanaan pembangunan kawasan perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai pungutan desa, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 8 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 12, angka 19, angka 30 dan angka 35 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun2 015 tentang Lembaga kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta adanya perubahan pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, penghapusan Pasal 2, penyisipan Pasal 3A, penyisipan ayat (2a) dan penghapusan ayat (4) Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan huruf d ayat (1) Pasal 8, perubahan ayat (2) Pasal 9, perubahan Pasal 12, perubahan ayat (2), penghapusan ayat (4) dan ayat baru yaitu ayat (5) Pasal 13, perubahan huruf d Pasal 15, perubahan Pasal 18, penghapusan ayat (3) Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan huruf e, ayat (2) Pasal 24, perubahan Pasal 26, penyisipan Pasal 27A, perubahan ayat (1) dan penambahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 28, perubahan Pasal 29, penyisipan BAB VA, penyisipan Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga Desa yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Desa, mengoptimalkan pelaksanaan demokrasi di tingkat Desa serta menyalurkan dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menindaklanjuti dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa denga ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, makaPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, di atas di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Mengatur tentang keanggotaan BPD, kelembagaan BPD, tugas dan fungsi BPD, hak dan kewajiban BPD, mekanisme musyawarah serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat dengan diterbitkannya Permendagri No. 18 Tahun 2918 maka untuk untuk menjamin kepastian hukum dipandang perlu untuk menetapkan Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Permensos No. 23 Tahun 2013; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015 ; Permende Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trensmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pembentukan Tugas Dan Fungsi, Hubungan Kerja LKD, Sumber Dana, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SUKUNLANTING KECAMATAN SUNGAI RAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) uu No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sukulanting Kecamatan Sungai Raya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kode, Jumlah Penduduk dan Wilayah Desa; Pemerintahan Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; keanggotaan BPD; pemberhentian anggota BPD; pemberhentian sementara; pengisian anggota BPD antar waktu; lanrangan anggota BPD; kelembagaan BPD; fungsi dan tugas BPD; hak, kewajiban dan wewenang BPD; peraturan dan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 40 Tahun 2011 tentang Badan Permusyawaratan Desa
37 Hlmn. Penjelasan 5 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL Kab. Sambas : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG DESA
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2009 tentang Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.82 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.6 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2009 tentang desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
-Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2009 tentang desa
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, BAGIAN HUKUM KABUPATEN DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian PerangkatDesa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2015 tentang Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2015 Nomor 02 Tambahan Lembaran Daerah KabupatenDompu Nomor 02) diubah sebagai berikut:
• Ketentuan Pasal I angka 6, angka 10, angka 11, dan angka 13 diubah, dan ditambahkan angka 17, angka 18, angka 19, angka 20 dan angka 21;
• Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3);
• Ketentuan Pasal 15 ditambahkan 2 (dua) ayat;
• Diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 25 Disispkan 1 (satu) huruf, yakni huruf al;
• Ketentuan Pasal 26 Huruf c diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf d
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Mengubah PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat