bahwa sesuai dengan kewenangannya, desa dapat
membentuk kerjasama desa untuk kepentingan desa; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan yang jelas
bagi kerjasama desa agar membawa manfaat maka
diperlukan pedoman untuk membuat kerjasama desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam
huruf (a) dan huruf (b) dan untuk melaksanakan
ketentuan pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes tentang Kerjasama Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, bentuk kerjasama, bidang kerjasama, tata cara, badan kerjasama, perubahan, penundaan atau pembatalan kerjasama, biaya pelaksanaan kerjasama, penyelesaian perselisihan, peran BPD dalam kerjasama desa, aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2007.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan , Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan
Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa jo. Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 13 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan
Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto tentang
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
PEMBENTUKAN , PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat, diperlukan upaya penyelenggaraan kebijakan tata pemerintahan bidang lingkungan hidup yang baik guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah; bahwa pencemaran dan atau kerusakan lingkungnn telah menurunkan kualitas lingkungnn hidup yang dapat rnengancam kelangsungan hidup masyarakat dan pembangunan berkelanjutan, maka diperlukan upaya pengendalian lingkungan hidup; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, sampai denga huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahnn 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, kebijakan pengendalian lingkungan hidup, wewenang tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah, kewajiban, hak dan peran serta masyarakat, kemitraan dan jasa lingkungan hidup, pengendalian lingkungan hidup, kajian lingkungan hidup, penguatan kelembagaan lingkungan hidup, penyelesaian sengketa lingkungan hidup, larangan, monitoring dan evaluasi, sanksi administrasi, pengawasan lingkungan hidup, ketentuan pidana, pembiayaan, ketentuan perallhan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2007.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tmgkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990 dicabut.
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa
ABSTRAK:
Bahwa Taman Hutan Raya Nipa-Nipa yang terletak pada wilayah administrasi Kota Kendari dan Kabupaten Konawe yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 289 Tahun 1995, berdasarkan Pasal 3 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi, merupakan Kewenangan
Provinsi. Bahwa untuk melaksanakan kewenangan di atas serta dalam rangka optimalisasi pembangunan pengembangan, pemeliharaan dan pemanfaatan taman hutan raya dimaksud perlu diatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah tentang UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 7 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda No. 5 Tahun 2000; Perda No. 5 Tahun 2005.
perda ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, FUNGSI POKOK KEHIDUPAN, PENGELOLAAN, KELEMBAGAAN, PERIZINAAN, KOLABORASI, PENYELESAIAN SENGKETA PENGELOLAAN TAHURA NIPA-NIPA, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor : 6 Tahun 2003 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
A. Bahwa kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Derah Kabupaten Katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri;
B. Bahwa dengan meningkatnya volume pekerjaan dan kebutuhan daiam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang Luas, nyata dan bertanggung jawab dipandang periu melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Katingan ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2003
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV : TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GALESONG
ABSTRAK:
a. Bahwa berhubung kecamatan Galesong Selatan tel;ah
memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi 2 (dua)
kecamatan sebagaimana menurut Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang pedoman
pembentukan kecamatan;
b. Bahwa guna mendukung serta memperlancar tugas
pemerintah,pembangunan dan kemasyarakatan di
Daerah kabupaten Takalar,diperlukan adanya
pembentukan Kecamatan baru. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Galesong.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan LembaranNegara
Nomor 3851).
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
nomor 125, tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun
2000Nomor 54,Tambahan Lembaran Negara Nomor
3952);
7. Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 46 tahun
1993, Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Kecamatan;
8. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 4 tahun 2000,
tentang pedoman Pembentukan Kecamatan;
9. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
KPTS.340/V/1994 tanggal 24 Mei 1994, tentang
Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Kecamatan
Lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BATAS WILAYAH KECAMATAN
BAB III
LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2007.
NOMOR 05 TAHUN 2007
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengendalian, pengawasan,
serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha jasa
konstruksi, perlu mengatur Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi,
pemberian izin usaha jasa konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa
Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi atas izin
yang diberikan kepada orang perseorangan atau badan usaha yang
menyelenggarakan usaha jasa konstruksi yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas
pemberian IUJK kepada orang perseorangan atau badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angaran 2007 Sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 1985; Sebagaimana
Telah Diubah Dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Kemendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2007.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat