Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2007

PEMBENTUKAN KECAMATAN GALESONG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BATAS WILAYAH KECAMATAN BAB III LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GALESONG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
27 April 2007
Tanggal Pengundangan
27 April 2007
Tanggal Berlaku
27 April 2007
Sumber
LD.2007/NO.05
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 620 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan