PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 1 0
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96
Tahun 2012 ten tang Pelaksanaan Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta
dalam rangka kelancaran pelaksanaan
penyusunan, penetapan dan penerapan
standar pelayanan pu blik bagi penyelenggara
pelayanan pu blik di lingkungan Pemerin tah
Kabupaten Bone, maka perlu disusun Pedoman
Standar Pelayanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bu pati ten tang Pedoman Standar Pelayanan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15
Tahun 2014 tentang Pedoman Standar
Pelayanan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 615); 9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 3);
Pasal 1
(1) Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah,
Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan dan
Kecamatan / Kelurahan meru pakan Penyelenggara
Pelayanan Pu blik.
(2) Setiap Pimpinan Penyelenggara Pelayanan Publik
sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) wajib
menyusun, menetapkan, dan menerapkan
Standar Pelayanan di Lingkungan Instansinya Pasal 2
( 1) Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar
Pelayanan berpedoman pada Pedoman Standar
Pelayanan.
(2) Pedoman Standar Pelayanan sebagaimana yang
di maksud pada ayat
(1) tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisah dari Peraturan Bupati ini.Pasal 3
Penyelenggara Pelayanan Publik wajib Menyusun,
menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan
pada Instansi paling lambat 6 (enam) bulan setelah
Peraturan Bupati ini ditetapkan.
Pasal 4
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan
penyusunan Standar Pelayanan dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada
masing-masing Perangkat Daerah.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati mi
dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 16 TAHUN 2021
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Pandemi COVID-19 dan
bertambahnya komponen jenis pelayanan pemeriksaan
penunjang diagnostik dalam rangka upaya pencegahan
dan pengendalian COVID-19, maka lampiran Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
di Kabupaten Banjarnegara perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 47 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 43 Tahun 2019; Perbup Banjarnegara No 36 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupatiini diatur tentang : Perubahan Atas Banjarnegara No 36 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun
2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan (Berita Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 Nomor 36) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam BAB V KERINGANAN DAN PEMBEBASAN TARIF
LAYANAN Pasal 8 dihapus.
2. Ketentuan Lampiran diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanalcan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Linglcungan Pemerintah Daerah, menyebutIcan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahvva berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalarn Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Status Wajib Pajak atas Layanan Publik Tertentu Pada lnstansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.
1. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP; dan
2. Tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (l)
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OOg
tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka kelancaran
pelaksanaan penyusunan Standar Pelayanan Publik,
perlu memberikan pedoman bagi Penyelenggara
Pelayanan Pubtik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan dalam penyusunan Standar Pelayanan
Publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 38a6);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a3671;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor ll2, tambahan Lembaran Negara
Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan(
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2oll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
2Oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 183, Tambahan I-embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tarnbahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 215, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor IL4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 187, Tarrbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2Ot4 tentang
Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 615);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036l'
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157); ll.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah Beberapakali Terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kegawatdaruratan, diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan nomor tunggal panggilan darurat;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, perlu mengatur penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Nomor 112 dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana, jenis layanan, pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan, penganggaran an ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaran perizinan berusaha di daerah dilaksanakan agar dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan bahwa Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyelenggarakan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Buru. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA DARING TERINTEGRASI DI KECAMATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan secara daring terintegrasi.
Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 11 Tahun 2008, Perbup No. 33 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggara Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Terintegrasi di Kecamatan; Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Terintegrasi di Kecamatan; Pendokumentasian Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring Terintegrasi Di Kecamatan; Sarana dan Prasarana; Mekanisme Kerja; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2021
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. NO. 2021/14, LL KAB. BURU SELATAN : 5 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa guna pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu Pengaturan tentang konfirmai status wajib pajak dalam memberikan layanan publik tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2021
Pedoman Kerja Sama Publikasi Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen Melalui Media Massa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/No. 601
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen Melalui Media Massa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang program penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten yangdilaksanakan oleh perangkat Kabupaten dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat dilakukan melalui kerjasama dengan media massa;
b. bahwa untuk efektifitas terlaksananya kerja sama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur
persyaratan kerja sama dengan perusahaan pers baik media cetak, media siber dan media elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Media Massa;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyebarluasan Informasi, BAB III Mekanisme Penyebarluasan Informasi, BAB IV Persyaratan dan Kriteria, BAB V Prinsip Kerjasama dan SPKS, BAB VI Tim Verivikasi, BAB VII Tata Cara, Ruang Lingkup dan Jenis Kerja Sama, BAB VIII Perhitungan Pembayaran, BAB IX Etika Kerjasama; BAB X Evaluasi dan Pelaporan; BAB XI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat