PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN PENGHULU SERENTAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak dalam pelaksanaannya perlu dilakukan penyempurnaan kembali;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menjadi undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom {Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hiiir Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015 Nomor 9);
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 1 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan penghulu serentak. Perubahan pada pasal 18 tentang syarat calon penghulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2022
PROSES BISNIS - PEMERINTAH DAERAH - PETA - PENYUSUNAN - PEDOMAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 323
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Penyusunan Peta Proses Bisnis menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Dalam rangka membangun dan menata tata laksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif, dan akuntabel. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 81 Tahun 2010; Pemenpan RB No. 19 Tahun 2018; dan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis; Penyusunan Peta Proses Bisnis; Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan, dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sleman No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pengangkatan perangkat desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016.
Materi Pokok: Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dilakukan dengan musyawarah desa dan musyawarah padukuhan. Peserta musyawarah desa musyawarah padukuhan tidak boleh memiliki hubungan keluarga atau merangkap sebagai anggota panitia pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA BUNGA/DENDA
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
YANG TERUTANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak
untuk melunasi pajak terutang pada situasi dan
kondisi pemulihan perekonomian akibat Covid-
19 yang telah terjadi dan sebagai upaya
peningkatan penenmaan Pendapatan Asli
Daerah, diperlukan instrument kebijakan di
bidang perpajakan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah,
Kepala Daerah diberi wewenang untuk
mengurangkan atau menghapuskan sanksi
administrasi berupa bunga/ denda dan kenaikan
pajak yang terutang menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 Pajak Daerah; 4. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Bumi clan Bangunan; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16.1
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembetulan,
Pembatalan, Pengurangan Ketetapan,
Pembebasan dan Penghapusan a tau
Pegurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Mengatur tentang penghapusan sanksi
administrasi berupa bunga/ denda PBB-P2 yang
terutang di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2015
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan pasal 1 angka 16 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 yang mengatur bahwa Pimpinan DPRD disediakan rumah jabatan dan perlengkaparmya, dan anggota DPRD disediakan rumah Dinas dan perlengkapannya;
b. bahwa untuk meiaksanakan Ketentuan sebagaimana Huruf a diatas dan sesuai dengan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, diatur bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah jabatan Dinas bagi anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang akan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada Huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Besarnya Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 90, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pedoman penyusunan tata tertib Dewan perwakilan rakyat daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015.
11. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 553 Tahun 2014 Ten tang Peresmian dan Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara; 10. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 457 Tahun 2014 tentang Peresmian dan Pengangkatan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten konawe utara;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan Pemberian Tunjangan Perumahan
BAB III Besarnya Tunjangan Perumahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
-bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
-Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
-Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
Perda Ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI , STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KADALUWARSA PENAGIHAN, PEMERIKSAAN , INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Tongole Dalam Wilayah Kecamatan Ternate Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pemerataan dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang menjangkau semua lapisan masyarakat; sebagai langkah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi, penataan administrasi pemerintahan, serta peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu membentuk kelurahan baru melalui pemekaran kelurahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Tongole Dalam Wilayah Kecamatan Ternate Tengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Tongole dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Kelurahan; Pemerintahan Kelurahan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah PERWALI NO.13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan eflsiensi pelaksanaan
pelaporan harta kekayaaan penyelenggara negara perlu
diatur mengenai tata cara penyampaian laporan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun
2017 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta
Kekayaaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959
Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN kepada Komisi.Penyelenggara Negara meliputi:
a. Wali Kota;
b. wakil Wali Kota;
c. pejabat struktural;
d. pejabat pembuat komitmen;
e. auditor;
f. pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di Daerah;
g. pengelola pengadaan barang/jasa; dan
h. bendahara.
Pengumuman LHKPN wajib dilaksanakan oleh Penyelenggara Negara
dalam waktu paling lambat 2 (dua) bulan setelah Penyelenggara Negara
menerima Tanda Terima dari Komisi. Dilaksanakan secara elektronik dan/atau nonelektronik melalui media Pengumuman resmi Komisi dan/atau media Pengumuman resmi Pemerintab Daerab dan/atau Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Mencabut PERWALI NO.13 Tahun 2017
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 16 Tahun 2013
RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI MALUKU 2013-2033
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/16,TLD NO.23, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 71 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku 2013-2033
ABSTRAK:
Bahwa Ruang Wilayah Provinsi Maluku sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia khususnya rakyat di Daerah Maluku, memiliki letak dan kedudukan strategis sebagai Provinsi Kepulauan dengan keanekaragaman ekosistem laut pulau merupakan potensi yang perlu disyukuri, dilindungi dan dikelola untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengarahkan pembangunan Provinsi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan, maka ruang wilayah meliputi daratan, lautan dan udara serta sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya harus dianggap sebagai satu kesatuan dan dikelola secara terpadu antar sektor, daerah dan masyarakat dalam suatu kebijakan pokok Penataan Ruang Wilayah Maluku, sehingga penyelenggaraan pembangunan daerah dapat berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka Strategi dan Arahan Kebijakan Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Maluku Nomor 05 Tahun 1993 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Maluku, tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pasca Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 20 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 1988; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 34 Tahun 2009; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; KEPRES No. 32 Tahun 1990; KEPRES No. 33 Tahun 1991; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2012; KEPMENHUT No. 415 Tahun 1999; PERDAPROMAL No.14 Tahun 2005; PERDAPROMAL No. 02 Tahun 2007; PERDAPROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDAPROMAL No. 03 Tahun 2008; PERDAPROMAL No. 04 Tahun 2008; PERDAPROMAL No. 06 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Azas, Tujuan, Tugas dan Wewenang, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Rencana Pola Ruang Wilayah, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Maluku, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 1993 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengaturan lebih lanjut mengenai teknis penggantian yang layak diatur dengan Peraturan Gubernur
71 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2006, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.14 Tahun 2006, Perda Sintang No.15 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Pemerintahan Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat