Peraturan Wali Kota ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis; Penyusunan Peta Proses Bisnis; Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan, dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat