PERSEROAN TERBATAS - benuo taka - anak perusahaan daerah - pembentukan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2012/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sebagai Anak Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30A Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan; Pembentukan; Status dan Tempat Kedudukan; Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); Management Perseroan Terbatas; Dewan Komisaris; Managemen dan Karyawan; Modal dan Saham; Penetapan dan Pembagian Laba Bersih; Pelaporan; Pengawasan; Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilan; Pembubaran dan Likuidasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 165 ayat (4) Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2012 ten tang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2011
2031 maka untuk mendukung pelaksanaannya perlu
dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah; bahwa Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
sebagaimana dimaksud dalarn huruf a bertugas
dalam penyelenggaraan Koordinasi penatan ruang
yang rneliputi proses perencanaan tata ruang,
pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan
ruang; bahwa Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2010
tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012 tentang Reneana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Ternanggung Tahun 2011-2031 sehingga
harus diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 32 Tahun 2010 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 32 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Boalemo No. 51 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
unit layanan pengadaan di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2012/NO.223
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.50 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.1 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.4 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit layanan pengadaan di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, maksud, tujuan, dan ruang lingkup ulp, kedudukan dan fungsi unit layanan pengadaan barang/jasa, susunan organisasi dan penjabaran tugas, tugas, wewenang dan tanggung jawab serta persyaratan dan larangan menjadi anggota unit layanan pengadaan, mekanisme dan prosedur, tunjangan profesi dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Nomor 48 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 28 Tahun 2012
pemebntukan organisasi dan tata kerja kantor perwakilan pemerintah kabupaten bone bolango di jakarta
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Jakarta
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memfasilitasi kepentingan Daerah di Pusat dengan Lembaga Pemerintah dan non Pemerintah serta Promosi Daerah di Tingkat Nasional dan Internasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diuabh beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Di Jakarta termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 27 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa Dalam Rangka Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/NO.3 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa dalam Rangka Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2012
perubahan peraturan bupati bone bolango nomor 54 tahun 2011 tentang pembentukan unit layanan pengadaan (ulp) barang/jasa pemerintah kabupaten bone bolango
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perangkat Organisasi ULP sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presien Nomor 70 Tahun 2012 tentang Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ Instansi diwajibkan mempunyai ULP yanga dapat memberikan pelayanan/ pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pembentuka Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komunitas Intelijen Daerah di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat