Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2008/No.3 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa air sebagai sumber kehidupan masyarakat yang sesuai sifatnya, selalu mengikuti siklus hidrologis yang erat hubungannya dengan kondisi cuaca pada suatu daerah, sehingga menyebabkan ketersediaan air tidak merata dalam setiap waktu dan setiap wilayah; bahwa fungsi irigasi memegang peranan sangat penting dalam meningkatkan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2004 tentang Irigasi sudah tidak sesuai lagi dengan pembaharuan kebijakan, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2003; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 298/HMK.02/2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan dan fungsi, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pemberdayaan P3A, pengelolaan air irigasi, pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset, pembiayaan, keberlanjutan irigasi, larangan, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2008.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2004 dicabut.
84 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, maka pengelolaan air dengan segenap prasarana dan sarananya perlu ditingkatkan seoptimal mungkin agar berdaya guna dan
berhasil guna dalam rangka mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat dengan menekankan aspek pemerataan dan kualitas pelayanan serta memperhatikan standar derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati; bahwa memperhatikan hal tersebut diatas dan guna meningkatkan kinerja dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 14 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Pati perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 ; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 ; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PDAM yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 14 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan air minum kepada masyarakat peranan Perusahaan Daerah Air Minum perlu ditingkatkan;
b. bahwa untuk menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada PDAM dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang merupakan Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum yang didirikan dengan maksud memberikan jasa pelayanan umum dalam penyediaan air minum dan memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi disamping mempunyai fungsi sosial untuk memberikan pelayanan air minum bagi seluruh pelanggan secara adil dan merata dengan terus menerus serta memenuhi syarat-syarat kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukoharjo
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Wonosobo dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu
dilakukan penataan kembali organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
keadaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a
dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor
A-113/1976 Tahun 1976.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Daerah
Air Minurn Tirta Aji Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo yang telah
dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2007
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang rnengenai pelaksanaannya akan
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air
bersih dan air minum kepada masyarakat, perlu
adanya peningkatan profesionalisme dalam
pengelolaan PDAM;
b. bahwa Peraturan Oaerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Karanganyar sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan in mengatur Badan Usaha Milik Daerah yang
bergerak di bidang pelayanan air minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2007
BADAN - PENGAWAS - PERUSAHAAN - DAERAH - AIR MINUM - TIRTA MUARO - perubahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MUARO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan fungsi kontrol terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro diperlukan peningkatan kinerja badan pengawas;
bahwa Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan'
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peratura Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kaupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Muaro
UU No. 54 Tahu 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Ai Minum Tirta Muaro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Menghapus Ketentuan Pasal 6 ; Mengubah Ketentuan Pasal 9.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2003 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800-154 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara dan Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 21 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian, nama dan tempat kedudukan, tujuan dan lapangan usaha, modal, organ PDAM, direksi, dewan pengawas, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, penetapan laba, kepegawaian, pemeriksaan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2007
bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk
mewujudkan peningkatan keberhasilan dalam pengembangan dan
pengelolaan irigasi perlu dilakukan pengaturan irigasi di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, perlu
pengaturan irigasi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, wewenang dan tanggung jawab, partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pemberdayaan, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengawasan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2003 dicabut.
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat