Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip pengelolaan irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, penyerahan kewenangan pengelolaan irigasi, pengaturan air irigasi, operasi dan pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan, pembangunan jaringan irigasi, keberlanjutan sistem irigasi, audit pengelolaan irigasi, manajemen aset irigasi, sistem informasi pengelolaan irigasi, pembiayaan, larangan, ketentuan pidana, penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat