Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit pelaksana teknis dinas pekerjaan umum cipta karya kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya terhadap pengelolaan air limbah permukiman di Kabupaten Lamongan, diperlukan penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2013 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) ;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas clan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 29);
11. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2008 tentang Unit Peiaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 78) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 1).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 77 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 78) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomro 1 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 1), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 setelah angka 8 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 9:
2. Ketentuan Pasal 3 setelah angka 8 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 9:
3. Diantara Bagian Kedua b dan Bagian Ketiga disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua c yang terdiri dari Pasal 19s, Pasal 19t, Pasal 19u, Pas al 19v, Pas al 19w, Pasal 19x, Pasal 19y, Pas al 19z, dan Pasal 19za:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2022
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Wali Kota No 16 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel diperlukan Peraturan Wali Kota yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No 7 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang memberikan kepastian hukum dalam berusaha, menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewajiban penyelenggaran perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan termasuk penandatangan baik secara elektronik terintegrasi maupun manual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 16 Tahun 2020 tentan Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9 hlm, Lampiran: 136 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal
perubahan atas peraturan bupati pasaman barat nomor 7 tahun 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2018 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan "Ruang Lingkup PTSP meliputi seluruh Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah";
b. bahwa berdasarkan inventarisasi perizinan dan non perizinan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat masih terdapat beberapa jenis perizinan dan non perizinan yang pelayanannya belum dilaksanakan melalui PTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dirasa perlu untuk melakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Prizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pasaman Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dividang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pasaman Barat.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu Kabupaten Pasaman Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017
KEPPRES No. 104 Tahun 2003 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI TUGAS-TUGAS DALAM BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas bidang kepegawaian dan mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas-tugas dibidang kepegawaian, perlu mengatur tentang pelimpahan kewenangan untuk menandatangani tugas-tugas dalam bidang kepegawaian.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2011, Perwako No.77 Tahun 2016, Peraturan BKN No.24 Tahun 2017, Peraturan BKN No.2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang; Pelimpahan Tugas-Tugas Dalam Bidang Kepegawaian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 43 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Mengubah :
PERBUP Kab. Bandung No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8, TLD No.8, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bidang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dipertegas dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Noor 36 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu payung hukum yang mengatur bidang urusan yang menjadi kewenangan Kota Pontianak.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan, Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah, Urusan Pemerintahan Sisa, Penyelenggaraan Urursan Pemerintahan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
6 Halaman dan 1 Halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja Dan Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk mendukungpenyelenggaraan manajemen PegawaiNegeriSipil yangakuntabel, perlu mengatur nama jabatan, iktisarjabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan strukturaldan fungsional umum yang ada di lingkunganPemerintahKabupaten Seruyan;
b. bahwaberdasarkanPasal 68 ayat (1) Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negaraditentukan bahwa Pegawai NegeriSipil diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentupada instansi pemerintah dan Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016tentangNomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PegawaiNegeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah, makaperlumenetapkan analisis jabatan, analisis beban kerjadan evaluasi jabatan dilingkungan pemerintahKabupaten Seruyan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkanPeraturan Bupati tentanganalisis jabatan,analisis beban kerja dan evaluasi jabatan dilingkunganpemerintahKabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur SipilNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor19 Tahun 2011;Peraturan Kepala badan KepegawaianNegaraNomor 21Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;BAB III KEGUNAAN;BAB IV RUANG LINGKUP;BAB V KEWENANGAN;BAB VI MONITORING,EVALUASI DAN PENGENDALIAN;BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN;BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD 2010/8 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat