BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;BAB III KEGUNAAN;BAB IV RUANG LINGKUP;BAB V KEWENANGAN;BAB VI MONITORING,EVALUASI DAN PENGENDALIAN;BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN;BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat