Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 13/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN yang Bersumber dari APBD Kab. Blitar TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU NO 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 63 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 42/PMK.05/2021;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2008;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 88 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Blitar No 8 Tahun 2021;
Pemerintah Daerah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2021 kepada aparatur sipil negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perka BKN No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Diubah dengan :
Perka BKN No. 45 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 13, BN.2012/No.1189, bkn.go.id : 9 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2016
TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LEBONG TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa untuk mel;aksanakan ketentuan pasal 20 peraturan pemerintahan nomor 21 tahun 2007 tentang peerubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah, dipandang perlu dilakukan pengaturan tentang tunjangan perumahan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lebong tahun anggaran 2016;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 01 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 79 Tahun 2005
10. PP No. 21 Tahun 2007
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda kab. Lebong No. 01 Tahun 2012
Pasal 3
Segala biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong dibebankan Kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota Payakumbuh tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2019
4. PP No. 63 Tahun 2021
5. Perda Kota Payakumbuh No. 17 Tahun 2016
6. Perda Kota Payakumbuh No. 7 Tahun 2020
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 diberikan kepada
a. PNS,
b. PPPK,
c. Walikota dan Wakil Walikota,
d. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
e. Pimpinan BLUD,
f. pegawai non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada BLUD, dan
g. calon PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Undang-undang (UU) tentang Tata Cara Tindakan Kepolisian Terhadap Anggota-anggota/Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 1970.
UU ini mencabut Undang-undang No. 75 tahun 1954 tentang Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Undang-undang No. 5 Prps. tahun 1961 tentang Segi-segi Protokoler dalam Tindakan Kepolisian terhadap Anggota Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan umum perjalanan dinas, ketentuan umum honorarium dan penambahan harga satuan belanja, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hrufb, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 333 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 diubah.
668 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2019
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/590
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasiolnal Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan
Penerima Tunjangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016.
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 13 Tahun 2019
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN REKYAT KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakila Rakyat Darah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 10 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 27Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; Qanun Kota Sabang No.1 Tahun 2005; Qanun Kota Sabang No. 3 Tahun 2009
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tunjangan Komunikasi Instensif dan Belanja Penunjang Operasional, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Tunjangan Komunikasi Intensif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 14 Tahun 2008 tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
Mencabut :
PP No. 18 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
PP No. 69 Tahun 2005 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat