Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, perlu mengatur Standar Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara/Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil dan Pihak lain dengan memperhatikan prinsip yang selektif, efisien, efektif, akuntabel, transparan, patut dan wajar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Penggolongan Pejalanan Dinas; Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
19 halaman peraturan dan 39 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a.bahwa sehubungan dengan dihapuskannya realokasi belanja uang
makan harian pegawai pada tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati
Gowa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu diubah dan ditinjau kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tcntang Pelayanan Publik; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan: 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; 14. Peraturan Mcnteri P ndavagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasl Nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan lnstansi Pemerintah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 16. Peraturan Bupati Gowa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pedoman
Manajemen Kinerja di Lingkungan Kabupaten Gowa.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Serita Daerah kabupaten Gowa Tahun 26 Nomor 2020) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Pasal 9 (1) PNS yang tidak hadir karena saklt lebih dari tlga hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
ayat (2) wajlb mernberitahukan atasan langsung dan menyampalkan I mengupload surat
keterangan sakit dari dokter atau surat keterangan rawat inap ke Sistem lnformasl e
Kinerja. (2) PNS yang tidak hadir karena sakit kurang dari tiga hari maka wajib membuat surat keterangan dari atasan langsung, kemudian diupload ke Sistem lnformasi e-Kinerja. (3) PNS yang tidak hadir karena mendapat tugas di luar kantor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) wajib meng-upload foto kegiatan atau surat tugas dan/atau surat
keterangan lain dari atasan yang berwenang ke Sistem lnformasi e-Kinerja untuk di
verifikasi oleh bagian urusan kepegawaian. (4) PNS yang tidak hadir karena menjaga orang tua, suami / istri atau anak yang sedang sakit
wajib membuat foto yang menunjukkan sedang menjaga orang yang sakit, surat
keterangan atau surat izin dari atasan langsung kemudian diupload ke Sistem lnformasi e-Kinerja untuk di verifikasi oleh bagian urusan kepegawaian. (5) Bagi PNS yang mendapatkan tugas diluar jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
wajib memiliki surat tugas atau sebutan lain yang diberikan oleh atasan kemudian
diupload ke Sistem lnformasi e-Kinerja untuk di verifikasi oleh bagian urusan kepegawaian
atau yang ditunjuk mengurus urusan kepegawaian pada lnstansi masing-masing. Pasal 11 PNS dan CPNS tidak diberikan TPP jika : a. berstatus sebagai pegawai titipan di dalam atau di Iuar Pemerintah Daerah;
b. berstatus tersangka dan ditahan oleh pihak yang berwenang;
c. berstatus terdakwa atau terpidana;
d. cuti di luar tanggungan Negara;
e. mengambil cuti besar;
f . cuti persalinan keempat dan seterusnya; (2) Bagi Pegawai yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf I. (3) Bagi Pegawai yang tidak menyampaikan Sasaran Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf o. Pasal 14 (1) Dasar pemberian TPP yaitu hasil penilaian prestasi kerja PNS/CPNS, Disiplin Kerja/Kehadiran
PNS/CPNS. (2) Besaran pemberian TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (10 dilakukan dengan rumusan. 3) Tambahan penghasilan yang berhak diterima oleh PNS setiap bulan dihitung berdasarkan penilaian prestasi kerja PNS dengan kelas dan nilai jabatan yang berlaku baginya sesuai hasil evaluasi jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(4) Dihapus (5) Besaran tambahan penghasilan yang berhak diterima PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pasal 15 (1) Bagi tenaga Fungsional Tertentu diberikan Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 14 sebesar selisih antara Tunjangan Fungsional Tertentu dengan Tambahan
Penghasilan sesuai kelas dan nilai jabatannya.
(2) Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) diberikan jika nilai Tambahan Penghasilan lebih tinggi dari Tunjangan Fungsional Tertentu.
(3) Selisih antara Tunjangan Fungsional Tertentu dengan TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi Tenaga Fungsional Tertentu yang bertugas di lnspektorat. Pasal 16 (1) Besaran TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dapat diberikan tambahan besaran bagi Perangkat Daerah tertentu atas pertimbangan kondisi kerja, beban kerja, pertimbangan objektif lainnya (2) Perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu : Sekretariat Daerah;lnspektorat Daerah;Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; (3) Selain tambahan besaran bagi perangkat daerah tertentu sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) tambahan besaran juga dapat diberikan kepada PNS dan CPNS. (4) Tambahan besaran TPP yang diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan
dengan Keputusan Bupati. Pasal 20 dihapus. Pasal 23 1) Penambahan TPP dapat diberikan bagi PNS yang Berkinerja Terbaik dan/atau lnovatif.
(2) Penambahan TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap 3 (tiga) bulan
berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai PNS Berkinerja Terbaik dan/atau lnovatif yang
ditetapkan dengan Keputusan Bupati. 3) Penambahan TPP bagi PNS Berkinerja Terbaik dan/atau inovatif diberikan kepada:Jabatan Pelaksana; Jabatan Pengawas/Fungsional Ahli Muda; Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 654
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Gampong Dalam Kabupaten Bireuen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umurn Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Gampong Dalam Kabupaten Bireuen;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008; Peratu.ran Bupati Bireuen Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini terdiri dari 49 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Perencanaan Pembangunan Gampong, BAB III tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong; BAB IV tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong; BAB V tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong dan/atau Rencana Kerja Pemerintah Gampong, BAB VI tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai acuan dalam penyusunan dan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
harus didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi,
efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas sesuai dengan
rencana, program/kegiatan/sub kegiatan;
b. bahwa dalam menyusun anggaran pendapatan dan
belanja daerah diperlukan Harga Satuan Pokok
Kegiatan yang merupakan harga komponen kegiatan
fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan
untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan
menggunakan standar harga satuan sebagai elemen
penyusunannya;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan
Pokok Kegiatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 yang meliputi pekerjaan pembangunan/pemeliharaaan gedung, jalan dan pengairan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2022
UMAT BERAGAMA-KERUKUNAN-PENYELENGGARAAN-PEDOMAN-PERUBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub Kaltim No.45 Tahun 2015 Pasal 2 ayat (4) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama, periode kepengurusan FKUB Provinsi dan Kabupaten /Kota Kalimantan Timur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah selama 5 (lima) tahun, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri No. 9 dan No.8 Tahun 2006; Pergub Kaltim No.45 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur No.10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama. Peraturan ini mengubah Pasal 8 ayat (4) bahwa Masa kerja kepengurusan FKUB adalah selama 5 (lima) tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan yang Diubah adalah Peraturan Bupati Kutai Timur No.10 Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2022/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan Uji Kompetensi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Manajemen Pegawai
Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit pada
pengelolaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu
melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara seleksi;
b. bahwa agar kegiatan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama secara seleksi dapat berjalan dengan tertib sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu perlu
menyusun tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara seleksi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 30 tahun 2019; PermenPAN dan RB No 15 Tahun 2019; PermenPAN dan RB No 22 Tahun 2021; Kep. BKN No 13 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Cara Mutasi Jabatan Pimpinaan Tinggi Pratama dengan Uji Kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2022
STANDAR HARGA BARANG NASA BAGI PEMERINTAHAN DESA DALAM KABUPATEN KERINCI TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH ICABUPATEN KERINCI TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA BARANG/JASA BAGI PEMERINTAHAN DESA
DALAM KABUPATEN KERINCI TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan azas transparan, akuntabel,
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran dalam penyusunan dan pelaksanaan belanja desa
pada pendapatan dan belanja desa tahun 2022
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat 1 Peraturan
Menteri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan
keuangan desa, perlu Menyusun standar harga barang/jasa
bagi Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Kerinci Tahun
2022
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Barang/Jasa Bagi
Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Kerinci;
1. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam
Lingkungan Daerah Tingkat I Surriatera Tengah Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1643);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6736);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan. Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indenonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
16. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata
Cara Penyusunan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun
2021 Nomor 25);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR HARGA BARANG /
JASA BAGI PEMERINTAHAN DESA DALAM KABUPATEN
KERINCI TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kerinci
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Harga Barang/Jasa Bagi Pemerintahan Desa
Dalam Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2021 Nomor 4)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
112
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
Pemerintahan Daerah menerapkan SPM untuk
pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan
dasar yang berhak di peroleh setiap warga negara
secara maksimal, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5232), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
-2-
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2020tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal sub urusan
Bencana Kabupaten/kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
11. Peraturan Materi Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
teknik Pelayanan Dasar bidang sosial di daerah
-3-
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 868);
12. Peraturan Materi Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/Prt/M/2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1891);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018 tentang teknis Pelayanan Dasar bidang
Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Kabupaten/
kota Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1687);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018 tentang Teknis Mutu Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 158);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar pada Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 68);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2016 Nomor 09);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
6 Tahun Anggaran 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2021 Nomor 44).
TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PENGORGANISASIAN; KOORDINASI PENERAPAN SPM; TIM PENERAPAN SEKRETARIAT DAN SEKRETARIAT TIM PENERAPAN SPM; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021.
Perbup ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bangka yang meliputi ruang lingkup, penganggaran, penggunaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Barito Timur No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, agar Perjalanan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Pemerintah DAerah Kebupaten Barito Timur dapat dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan DInas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Perlu diubah dan disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
perubahan mengenai ketentuan biaya perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat