AsuransiKesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 47 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2013/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan
Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa
Tengah; b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010
tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan
Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tantang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844)
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010
tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011
tentang PenyelenggaraanPelayanan Kesehatan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenagan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90);
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010
Nomor 36);
12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011
Nomor 47);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor
36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 36 ),sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36
Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 47),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Nama Jalan Di Wilayah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa jalan sebagai salah satu sarana transportasi mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, sehingga setiap jalan harus diberi nama untuk mempermudah dan memperlancar transportasi
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 631/KPTS/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Pemberian Nama Jalan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
4 Halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah Kota Salatiga sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah serta peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a agar penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menetapkan kebijakan Daerah mengenai perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan serta mempunyai kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor
11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor
12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor
13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor
14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor
1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan LLAJ, Prasarana LLAJ, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2013.
Mencabut Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Perizinan Dibidang
Angkutan
93 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 15 Tahun 2013
PERWALI Kota Blitar No. 60 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLMN
PEGAWAI TIDAK TETAP PEMERINTAH KOTA BLITAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI TIDAK TETAP PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna
serta kesejahteraan pegawai tidak tetap, maka perlu
mengubah gaji pokok pegawai dimaksud ;
b. bahwa gaji pokok pegawai tidak tetap sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah
Kota Blitar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peningkatan harga-harga secara umum sehingga dipandang
perlu untuk dirubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kota
Blitar ;
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Daerah Kota Blitar ;Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kota
Blitar ;
Mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 15
Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap
Pemerintah Kota Blitar dalam lampiran I
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman + 7 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara/ Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Hotel; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten
Bengkayang;
Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Media Pembayaran, Tata Cara Pemungutan Pajak, Tata Cara Penetapan dan Perhitungan Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan, Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
16 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik dan paling
sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi paling
sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi; bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayinya merupakan
hak azasi bagi bayi; bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka program
pemberian Air Susu Ibu eksklusif; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, tanggung jawab pemrintah daerah, air susu ibu eksklusif, penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya, tempat kerja dan tempat sarana umum, dukungan masyarakat, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat