nama-jalan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2013/NO.15, TBD No.15, LL KAB. KUBU RAYA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Nama Jalan Di Wilayah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa jalan sebagai salah satu sarana transportasi mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, sehingga setiap jalan harus diberi nama untuk mempermudah dan memperlancar transportasi
- Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 631/KPTS/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
- Ketentuan Umum, Pemberian Nama Jalan, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
- 4 Halaman dan 1 halaman lampiran
|