Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Pendamping Operasional Sekolah pada Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 37 Tahun 2019
peserta didik baru-sekolah menengah kejuruan negeri 3 purbalingga
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2016/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Purbalingga Tahun Pelajaran 2016/2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2016/201 7 pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Purbalingga, perlu adanya Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Purbalingga Tahun Pelajaran 2016/2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Purbalingga Tahun Pelaiaran 2016/2017;
Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nornor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 25 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur hal-hal tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Purbalingga Tahun pelajaran 2016/2017 yang meliputi prinsi-prinsip dalam penerimaan peserta didik dan pelaksanaan penerimaan peserta didik. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Permenkes No. 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Mencabut Permenkes 13 Tahun 2018 sepanjang mengatur mengenai dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/No. 38 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu serta menjamin kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminatif, diperlukan dukungan pembiayaan pendidikan sampai ke tingkat desa; bahwa dalam rangka memberikan dukungan pembiayaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan bidang pendidikan kepada Pemerintah Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk menjarnin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan pedoman mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan
keuangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Prinsip
Bab IV Penggunaan
Bab V Penganggaran
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Pencairan
Bab VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Tim Evaluasi dan Verifikasi Bantuan Keuangan
Bab X Tim Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Sanksi
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD 2020/37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta
didik baru pada satuan pendidikan menengah dan satuan
pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkaa Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020; bahwa perlu dilakukan penyesuaian kembali pengaturan
seleksi jalur afirmasi, dan penetapan baru sekolah
menengah atas di kecamatan yang belum memiliki sekolah
menengah atas, sehingga perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun
2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur
Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 107
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
mengubah Peraturan Gubemur
Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020
mengatur perubahan atas Peraturan Gubemur
Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 42 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,bahwa Kepala Daerah menyusun Kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan Zonasi
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014. PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun 2003
Sekolah Dasar adalah salah satu bentuk satuan satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. Sekolah Menengah Pertama adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan SD,MI atau bentuk lain yang sederajat. Penerimaan Peserta Didik Baru adalah penerimaan peserta didik baru pada Sekolah yang dilakukan berdasarkan: a. Nondiskriminatif; b. Objektif; c. Transparan; d. Akuntabel; e. Berkeadilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan pendidikan
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 37 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama ,
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
b. bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
belum mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan di masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung
Utara tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
atau Bentuk Lain Yang Sederajat Tahun Pelajaran
2022/2023 di Kabupaten Lampung Utara. Perda kab lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perbup Lampung Utara No 27 Tahun 2021
UU No 28 Tahun 1959, UU No 20 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, PP No 57 Tahun 2021, PP No 48 Tahun 2008, PP No 17 Tahun 2010, Permendikbud No 32 Tahun 2018, Permendikbud No 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lainnya yang sederajat Tahun Ajaran 2021/2022 di Kabupaten Lampung Utara (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 Nomor 40), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 37 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN SURAT PENUGAS GURU HONORER/NON PNS KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. 2017/No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugas Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Lampiran Bab V Subbab B angka 9 huruf d Guru Honorer yang bertugas di Sekolah Negeri wajib mendapatkan Surat Penugasan dari Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugasan Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati langkat Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugasan Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat