Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 April 2018
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2018
Tanggal Berlaku
27 Mei 2018
Sumber
BN.2018/NO.561, kemkes.go.id : 15 hlm.
Subjek
KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN - PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2619 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 37 Tahun 2022 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkes No. 37 Tahun 2022 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship
    Mencabut Permenkes 13 Tahun 2018 sepanjang mengatur mengenai dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan