rencana - detail - tata ruang - wilayah - Perencanaan - ujoh bilang
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ujoh Bilang
ABSTRAK:
Ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusi UUD NRI Tahun 1945. Untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kab. Mahakam Ulu, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ujoh Bilang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 21 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 1 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; 4. Rencana Struktur Ruang; 5. Rencana Pola Ruang; 6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; 7. Peraturan Zonasi; 8. Kelembagaan; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
46 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 10 Tahun 2024
TATA CARA PELAKSANAAN SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI PELAKSAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Transaksi Non Tunai Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
desa berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Mesuji, maka perlu meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem transaksi nontunai
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa di
Kabupaten Mesuji; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Transaksi Non Tunai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 49 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 20 Tahun 2018; PERDA NO 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata cara pelaksanaan sistem transaksi non tunai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2024
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan pasal 11 peraturan daerah nomor 2 tahun 2024 tentang pertanggungjawaban pelaksananaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten way kanan tahun anggaran 2023, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 8 Tahun 2006; PP NO 39 Tahun 2007; PP NO 22 Tahun 2008; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PP NO 1 Tahun 2024; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENSOS NO 9 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO 29/PRT/M/2018; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENKES NO 4 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PERMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; PERMENDAGRI NO 84 Tahun 2022; KEPMENDAGRI NO 050-5889 Tahun 2021; PERDA NO 8 Tahun 2016; PERDA NO 10 Tahun 2022; PERDA NO 3 Tahun 2023; PERDA NO 2 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Lampiran File: 735 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Mori Utara
ABSTRAK:
bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Morowali Utara, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. tujuan penataan WP;
b. rencana Struktur Ruang;
c. rencana Pola Ruang;
d. ketentuan Pemanfaatan Ruang;
e. PZ; dan
f. kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2024.
38 Halaman; Lampiran 97 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa rumah selain sebuah bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya juga merupakan tempat berlangsungnya proses bersosialisasi pada saat orang individu diperkenalkan kepada norma dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat;
bahwa untuk memenuhi salah satu dari kebutuhan dasar berupa Rumah Layak Huni perlu dibangun Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang berada di kawasan Perumahan kumuh dan Permukiman kumuh sehingga perlu memberikan bantuan bahan bangunan sebagai Upaya untuk meningkatan kualitas kawasan Perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. jenis, bentuk, persyaratan dan besaran bantuan;
b. tim pelaksana dan pelaksanaan kegiatan;
c. monitoring, evaluasi danpengawasan; dan
d. pelaporan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
6 Halaman; Lampiran 7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan;
b. bahwa dengan dibentuknya Badan Pusat Statistik di Kabupaten Mamuju Tengah, maka terjadi peralihan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang statistik Kabupaten Mamuju Tengah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Satu
Data Indonesia Kabupaten Mamuju Tengah masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang satu data Indonesia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan yang diubah dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
Perbup Mateng Nomor 13 Tahun 2023
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 9 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa kegiatan mengaji dan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh Guru Ngaji bertujuan untuk mendorong masyarakat Kabupaten Bangkalan agar lebih gemar membaca, memahami
, dan mengamalkan Al Qur'an, bahwa sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan Pemerintah Ka bu paten Bangkalan terhadap kesejahteraan dan perlindungan jaminan sosial Guru Ngaji yang turut berperan serta dalam meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Bangkalan, diperlukan pengaturan mengenai pedoman pemberian insentif bagi guru ngaji sesuai dengan kemampuan keuangan.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Ruang Lingkup Pedoman Pemberian Insentif Guru Ngaji adalah: maksud dan Tujuan; sasaran Pemberian Insentif; persyaratan penerima dan tata cara pemberian insentif bagi Guru Ngaji; penyaluran; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 31 Tahun 2020 Pedoman Pemberian lnsentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji.
Jumlah halaman : 15 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 10 Tahun 2024
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2024/NO.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
ABSTRAK:
bahwa setiap perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan jaminan serta perlindungan dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat manusia dan pelanggaran hak asasi manusia;
bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Parigi Mouotng masih relatif sebagai individu yang berada dalam keluarga, masyarakat yang rentan mengalami permasalahan dan dilanggar hak asasi manusianya sehingga perlu adanya unit pelaksana teknis daerah mengaturan agar terpenuhi hak-haknya;
bahwa berdasarkan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 10 tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan serta penjabaran Struktur organisasi, tugas, fungsi serta tata kerja UPTPerlindungan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
8 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2024
Perbup Kab. Banggai Laut No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 167 dan Pasal 168 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau antar sub rincian objek yang dapat menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terlebih dahulu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, maka Pergeseran Anggaran pada kondisi tertentu yang menyebabkan Perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD;
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran, Pergeseran Anggaran pada kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan Anggaran pada kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan dalam kondisi mendesak dan/atau kondisi darurat;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2023; PMK Nomor 110 Tahun 2023; Perda Nomor 6 Tahun 2022; Perbup Banggai Laut Nomor 17 Tahun 2023; Perbup Banggai Laut Nomor 23 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024.
15 Halaman; Lampiran 21 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Probity Audit dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa sangat dibutuhkan dalam memberikan pemenuhan nilai manfaat dan kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan daerah, pengembangan perekonomian serta peningkatan pelayananpublik demi terwujudnya ikesejahteraan masyarakat, yang harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan adil, sehingga dapat tercapai efisiensi clan efektifitas pengadaan barang/jasa yang dapat dipertanggung jawabkan;
bahwa dalam proses pengadaan barang/jasa, diperlukan panduan dalam melakukan penilaian untuk memastikan bahwa prosesnya telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan (probity audit) sesuai ketentuan peraturan perundang-udnangan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui aparat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Audit, Kebijakan Probity Audit, Kriteria dan kualifikasi Probity Auditor, metodologi Probity Audit, Pelaporan dan tindak lanjut, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat