Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. prinsip Satu Data Indonesia: b. jenis dan sumber data; c. penyelenggaraan Satu Data Indonesia: dan d. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat