Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama
Bupati Karanganyar telah menyempurnakan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/300/2014 tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan
dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan ini mentapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
sebagai berikut :
1. Pendapatan Rp 1.615.471.166.000,00
2. Belanja Rp 1.691.634.199.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil Dan Belanja Bantuan Keuangan Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai
pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen.
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a) dan ayat 1(b), dan Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - pendidikan - kebudayaan - pemuda - dan - olahraga
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2014/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi dinas pendidikan, kebudayaaan, pemuda, dan olahraga telah diatur dan ditetapkan dalam Perbup pangandaran No. 9 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fuingsi, dan tata kerja unsur organisasi dinas pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 27 tahun 2012; PP No. 27 Tahun 1990; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 39 Tahun 2000; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permen Pendidikan Nasional No. 58 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2014
RENCANa KERJA PEMERINTAH DAERAH Kabupaten BONE TAHUN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/NO.342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka konsistensi pelaksanaan program
dan kegiatan serta kelancaran penyusunan APBD
Kabupaten Bone Ta9-un 20
__ 15j, antara lain diperlukan
Dokumen Rencana tcerja ,Pemerintah Daerah sebagai
Dokumen Rencana t. Pembangunan Tahunan Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2015;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 1,�2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indones Nomor 5234);
7. Perg,�'l'Ji'.� . ·Pe'merintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2008
Nomor 21); l . :1.1
9. Peraturan Pemerintai Nornbr '60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
10. Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah se bagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Peinerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2008
tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
(Musrenbang) (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Tahun 2013-2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013
Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun
2013 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bone Tahun �Anggaran 2014 (Lembaran
Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tanggal 21 Februari 2013);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 42 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Musrenbang Yang Terintegrasi;
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Ariggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Bone Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah
Kabuapten Bone Tahun 2013 nomor 359);
Menetapkan : PERATUAAN BUPATI TENTANG RENCANA
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
2015. ,, '
BAB I
KETENTUAN UMUM
1 l :/
Pa.al 1 •:,.. J
KERJA
TAHUN
Dalam Peraturan Bupati Bone, yang dimaksudkan dengan :
1. Daerah adalah Daerah Kabupaten Bone
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah
sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
3. Bupati adalah Bupati Bone
4. Perencanaan pembangunan adalah suatu proses
penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan
berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya,
guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang
ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial
dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka
waktu tertentu.
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang
selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen
perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5
(lima) tahun.
6. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya
disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah
untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut rencana
pembangunan tahunan daerah .
.
; :t-'
• J � • . ' . ,
'; : ' � •' I#
I•,'. a .... ,..
I I
I
I
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 2
(1). Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone
Tahun · 2014 adalah dokumen perencanaan
pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) Tahun
yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2015 dan berakhir
pada 31 Desember 2015.
(2). Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
sebagai
.,anfl dimaksud pada ayat (1) terdiri dari 1 (satu)
buk� .(dj#u�e?� terlampir yang ��r1:1pakan bagian tidak
terp1s,1�art clan peraturan Bupati im.
- •"
,.
Pasal 3
.
; 1:·
•I . '
::. t ,,
Ii 1_
. .
'· ,
'. Ii .. -
(1). Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
merupakan penjabaran darj. RPJMD Tahun 2008-2013.
(2). Rencana Kerja Pel1erint�h ;),Daerah Tahun 2014
merupakan pedomaif dalam Jpenyusunan rancangan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015.
BAB III
RUANO LINGKUP
(1). RKPD sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 memuat:
a. Kerangka rancangan ekonomi daerah
b. Program prioritas pembangunan daerah
c. Rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju
(2). Rancangan kerangka ekonomi daerah sebagaimana
dimaksud dalam pasal 1, memuat gambaran kondisi
ekonomi, kemampuan pendanaan dan pembiayaan
pembangunan daerah.
(3). Program prioritas pembangunan daerah, sebagaimana
dimaksud dalam pasal 1, memuat program-program
yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar
masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkelanjutan
sebagai penjabaran dari RPJMD .
BAB IV
PENUTUP
Pasal 4
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati im dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bone
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN RETRIBUSI;
BAB III
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB IV
PEMANFAATAN;
BAB V
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI
KETENTUAN SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2014 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang merupakan urusan wajib bagi pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Sijunjung perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sijunjung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, yang diubah Pasal 1, 2, 6, 7, 9, 17, 30, 32, 40, 42, 43, 74, 76, 82, 84, 85, 91, 92dan pasal yang dihapus pasal 18, 19, 21, 22, 29,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2010
19
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 13, BN.201/No.477, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBEBASAN RETRIBUSI DAN PEMANFAATAN FASILITAS GEDUNG SIDRAP CENTER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi
Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa dan Pasal 24 ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Retribusi Kekayaan Daerah, maka dipandang perlu
mengatur tata cara pembebasan retribusi fasililitas Gedung
Sidrap Center;
b. bahwa sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk membantu
pelajar/mahasiswa berprestasi dan mengefektifkan
penggunaan Gedung Sidrap Center, maka dipandang perlu
mengatur tata cara pemanfaatannya.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Penginapan/
Pesanggrahan/Villa (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 09);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10);
14. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan
/Villa (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 13);
Yang dapat dibebaskan dari Retribusi kamar GSC sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 huruf a adalah sebagai berikut :
a. merupakan Pelajar dan Mahasiswa yang berprestasi;
b. pelajar dan Mahasiswa berprestasi sebagaimana dimaksud pada huruf a
adalah mereka yang memiliki prestasi dalam bidang akademik dan/atau
prestasi-prestasi bidang olah raga, seni dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yangbersangkutan;bahwa untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh suatu kegiatan dan/atau usahatertentu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.14 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Studi Andalalin;Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin;Penilaian Andalalin;Pembinaan dan Pengawasan;sanksi administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 13 Tahun 2014
PERDA Kab. Bulungan No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat