Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, maka perlu mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah dalam rangka Pengelolaan Kelebihan Kas yang ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah Yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uang Daerah, Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kelebihan Kas Bank Umum; Pertanggungjawaban, Akuntansi Dan Pelaporan Uang Daerah; Pengawasan Keuangan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Nomor 04 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati
dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018, diperlukan biaya
yang cukup besar dan bila dianggarkan dalam satu tahun
anggaran akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b. Bahwa Pembentukan Dana Cadangan dilaksanakan dengan
melihat kemampuan keuangan daerah agar tidak terlalu
membebani keuangan Daerah pada tahun anggaran
berkenaan yang dapat mempengaruhi pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat;
c. Bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana
Cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak
dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, yang
pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2009;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
1. Dana cadangan hanya dapat dipergunakan untuk membiayai program dan
kegiatan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Probolinggo Tahun 2018;
2. Program atau kegiatan yang dibiayai dari dana cadangan meliputi belanja
operasional, belanja barang atau jasa dan belanja modal;
3. Posisi dana cadangan dilaporkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan pertanggungjawaban APBD. Kekurangan biaya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Probolinggo Tahun 2018 dianggarkan pada APBD Tahun berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah SPP UP dan SPP GU Setiap SKPD Pemerintah kabupaten Bengkalis TA 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Penetapan Btaas Jumlah SPP UP dan SPP GU setiap SKPD di Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 58 Tahun 2005; 6. PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; 7. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Uang Persediaan SKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/NO.8, TLD No.8, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturab Daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Peraturan Daerah Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda Kota Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Perubahan atas ketentuan Pasal 1, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 25, Pasal 26 dan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MALUKU TENGGARA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PERSONIL NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perjalanan kedinasan, diberikan biaya perjalanan dinas yang diatur dan ditetapkan oleh Bupati berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Ketentuan mengenai biaya Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021, namun pada pemberian Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dalam Provinsi belum mengakomodir salah satu Kabupaten/Kota dalam Provinsi sehingga perlu dilakukan perubahan atas peraturan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan terhadap ketentuan Pasal 8 dan Lampiran IB pada Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat, perlu membentuk Peraturan Walikota agar Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan di wilayah Kota Palembang memiliki landasan dan kepastian hukum
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2562 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan meliputi tujuan, kebijakan operasional, ruang lingkup jaminan persalinan, pihak pelaksana pelayanan jaminan persalinan dan tarif pelayanan, pengajuan klaim, serta ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Dana Program Jaminan Persalinan di Wilayah Kota Palembang
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KEBUTUHAN MAKAN MINUM RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta memperhatikan angka 6 Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ, perlu ditetapkan Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.5 Tahun 2017; Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.7 Tahun 2020; Perbup Mempawah No.64 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menetapkan peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 1999 ; UU No.6 Tahun 2003 ; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 ; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015 ; PERDA No.8 Tahun 2016; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa di kabupaten pohuwato tahun anggaran 2017, termasuk didalamnya mengatur tentang sumber dana, jenis dan besaran bantuan keuangan khusus, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbit SPM dan SP2D, pencairan dana pada rekening kas umum desa, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transpfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 17 Halaman beserta lampirannya.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat