Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2023

UANG PERSEDlAAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Uang Persediaan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023; meliputi: ketentuan umum; penetapan besaran ; batasan penggunaan; pelaporan dan pertanggungjawaban;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2023 tentang UANG PERSEDlAAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 3
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan