Peraturan Bupati ini terdiri dari 10 Pasal dan terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pelimpahan Kewenangan, BAB III tentang Tugas dan Fungsi, BAB IV tentang Petugas Pemungut, dan BAB V tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat