Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 125 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 125) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 125 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 68), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat