PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 13.381 peraturan dalam 0,055 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
  1. PERBUP Kab. Gunung Mas No. 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 24 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 24 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Sragen No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Mengubah
  1. Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 24 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pemuda dan Olah Raga Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 24 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 23 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 53 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 77 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
  2. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 28 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 23 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 23 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan