Peraturan Bupati Sleman Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan pengoordinasian
penyusunan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan
tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi
kebijakan daerah, dan pelayanan administratif perangkat
daerah, perlu menetapkan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Daerah; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, susunan organisasi, tugas, dan
fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Jumlah Halaman: 47 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 900 Tahun 2020
PENUNJUKAN DAN PEMBERIAN WEWENANG PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH KABUPATEN PINRANG UNTUK MENANDATANOANI SURAT PENYEDIAAN DANA DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 900,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN DAN PEMBERIAN WEWENANG PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH KABUPATEN PINRANG UNTUK MENANDATANGANI SURAT PENYEDIAAN DANA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020, perlu ditunjuk Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemetintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (L.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 20, Tarnbahan
L.embaran Negara Republik Indonesia Nornor 4815);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Pinrang;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020.
1 MENUNJUK DAN MEMBERI WEWENANG
2 TUGAS PEJABAT PENGELOLAAN
3 FUNGSI DAN WEWENANG
4 BENDAHARA UMUM
5 BIAYA YANG DIPERLUKAN
6 KEPUTUSAN BUPATI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
KEPUTUSAN BUPATI PINRANG NOMOR/900/4/2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 299 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Pelaksanaan Analisa Jabatan, Analisa Beban Kerja, Evaluasi Jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Paeraturan daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari:
c. bahwa Urusan Pertanahan masuk dalam rumpun yang sama dengan Urusan Lingkungan Hidup, sehingga Urusan Pertanahan digabungkan dalam Dinas dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manokwari Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kabupaten Manokwari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat dan Kabupaten- Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor, 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari (Lembaran daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupate Manokwari Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kabupaten Manokwari (Berita Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2017 Nomor 3),
a. diubah pada:
1. Pasal 221;
2. Pasal 224;
3. Pasal 225;
4. Pasal 226;
5. Pasal 227.
b. Menambahkan ketentuan:
1. Pasal 233A;
2. Pasal 233B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
PERBUP Kab. Manokwari No. 14 Tahun 2017 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN DAERAH KABUPATEN MANOKWARI
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 297 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 10 Tahun 2017tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari (Lemabaran daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2020 Nomor 6);
Sekretariat Daerah merupakan unsur Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Susunan organisasi sekretariat daerah teridiri dari
1. Sekretaris daerah;
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan;
3. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
4. Asisten Administrasi Umum;
Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah dengan merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi agar tercipta kinerja pemerintah daerah yang mantap dan terpercaya.
Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan pejabat-pejabat lainnya di lingkungan Sekretariat Daerah diangkat dan diberhentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembiayaan untuk pelaksanaan tugas dan kegiatan Sekretariat Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
PERBUP Kab. Manokwari No. 10 Tahun 2017 tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MANOKWARI
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 273 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)
ABSTRAK:
Bahwa untuk proses penyaluran dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) mengacu pada penetapan persetujuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh KementeriaKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, maka perlu diatur ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 18/PER/M.KUKMIXII/2016,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 06 Tahun 2020,Keputusan Deputi Bidang Pembiyaan Nomor 98 Tahun
2020.
Peraturan memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM),Dengan sistematik,Ketentuan umum,Maksud dan tujuan,Ruang lingkup,Prosedur persyaratan,pendaftaran serta penyaluran dana BPUM Usaha Mikro dan larangannya,Ketentuan jam operasional,Pengawasan dan pengendalian,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 272 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan,ketatalaksanaan,dan Kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja,bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 152 Tahun 2019 tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut,Dengan sistematika:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan penetapan analisis beban kerja;
3. Penyusunan analisis beban kerja;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 271 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 02 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Mencabut
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 216 Tahun 2019 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu
melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan
dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target
kinerja dari perjalanan dinas tersebut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor:188.44/0688/KUM/2019, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/32/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/33/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/34/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/35/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/36Kep./DPRD-TL/2019.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Jenis dan biaya perjalanan dinas,Perjalanan dinas luar negeri,Surat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),Pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 270 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 01 Tahun 2022 tentang Ketentuan perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Mencabut
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 215 Tahun 2019 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut,khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu
melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap,dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang; Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap,dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021,Dengan sistematika;Ketentuan umum,Jenis dan biaya perjalanan dinas,Perjalanan dinas luar negeri,Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),Pelaksanaan dan tanggungjawaban perjalanan dinas,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 269 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 269, BD.2020/NO.269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008,UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016,Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44/ 0688 / KUM / 2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/32/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/33/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor: 170/34/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/35/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/36/Kep./DPRD-TL/2019.
Peraturann ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat-alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021,Dengan sistematika;Ketentuan umum,Pengasilan,tunjangan kesejahteraan,dan uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201U4; ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, yang direncanakan sebesar Rp1.398.418.468.634,00 (satu triliun tiga ratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus delapan belas juta empat ratus enam puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah), bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah; Pendapatan Transfer; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.833.335.262.831,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh lima juta dua ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu rupiah), terdiri dari: Belanja Operasional; BelanjaModal; Belanja Tidak Terduga; dan BelanjaTransfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
36 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat