Peraturann ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat-alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021,Dengan sistematika;Ketentuan umum,Pengasilan,tunjangan kesejahteraan,dan uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD,Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat