Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Agam No. 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022
perubahan pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Agam Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 23, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022. bahwa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (KJPP MBPRU) maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 perlu diubah
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2017
Beberapa Ketantuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 Nomor 1) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah sehingga Pasal 11berbunyi sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah dapat menyediakan rumah negara untuk Pimpinan dan Anggota DPRD.
(2) Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, diberikan tunjangan perumahan sebesar:
a. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 7.917.202,-/bulan: dan
b. Anggota DPRD sebesar Rp. 5.502.137,-/bulan
(3) Dalam hal Pemerintah Daerah telah menyediakan rumah negara untuk Pimpinan dan Anggota DPRD,
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diberikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 12 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil
Badan Layanan Umum Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 55 Tahun 2019.
Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil
Badan Layanan Umum Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 12 Tahun 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan tetap Dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, disebutkan bahwa Bupati menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan Pemerintah Desa; 3. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO. 12, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung
kepada Masyarakat khususnya di bidang pelayanan
kesehatan secara maksimal di lingkungan Dinas
Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, perlu didukung
dengan kinerja dan kualitas Tenaga Kesehatan dengan
memberikan tunjangan tambahan penghasilan/
insentif. Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan/insentif kepada Tenaga
Kesehatan dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah dan Nusantara Sehat
di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru
berdasarkan beban kerja, kelangkaan profesi, kondisi
tempat tugas dan pertimbangan obyektif lainnya
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
yang diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan Pegawai. Berdasarkan pertimbangan
tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan
dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di
Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan
dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di
Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
Bahwa Menindaklanjuti ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu memberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Dasar Hukum Perturan Ini: :Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini tejadi perubahan pada pasal 1 terkait ketentuan umum dan Pasal 12 terkait Jam kerja di lingkungan Pemerintah kabupaten Pasangkayu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karawang No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBERIAN UPAH BAGI PEGAWAI TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam Pemberian Upah Bagi Pegawai
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi, maka perlu menetapkan
Mekanisme Pemberian Upah dimaksud dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Upah Bagi Pegawai
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
18 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat