Peraturan Menteri Kesehatan NO. 19, BN.2023 (503)/9 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penguatan transformasi layanan rujukan dan transformasi teknologi kesehatan diperlukan unit pelaksana teknis yang melakukan pelayanan kesehatan biomedis dan genomika kesehatan menuju pelayanan kedokteran presisi;
b. bahwa untuk pembentukan unit pelaksana teknis yang melakukan pelayanan kesehatan biomedis dan genomika kesehatan, perlu dilakukan perubahan Balai Besar Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di Jakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan menjadi Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan;
c. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/160/M.KT.01/2023 tanggal 8 Februari 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, instalasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 19 seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46766/2023pg00350019.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2021;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permenkes No 755/MENKES/ PER/IV/2011;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 92 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 89 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 113 Tahun 2021.
(1) Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai:
a. tatanan peraturan dasar yang mengatur hubungan pemilik, pengelola, Komite, SPI, sehingga penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas;
b. pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit;
c. pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional layanan Rumah Sakit; dan
d. pedoman bagi penyelesaian konflik internal Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota Dumai Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2010 Nomor 01 Seri B)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD. 2019/No. 17 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa pola tarif sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 61 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 19 (sembilan belas) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ketentuan Tarif; Tarif Pendaftaran Rekam Medis Dan Simrs ; Tarif Pelayanan Rawat Jalan ; Tarif Pelayanan Rawat Inap ; Tarif Pelayanan Rawat Darurat ; Tarif Pelayanan Penunjang Diagnostik Dan Theraphy; Tarif Tindakan Medik Dan Terapi Serta Konsultasi Spesialis Di Kamar Operasi; Tarif Tindakan Kebidanan Dan Kandungan ; Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik; Tarif Perawatan Jenazah ; Tarif Pelayanan Ambulan; Tarif Lain – Lain; Tata Cara Pembayaran; Tugas Dan Tanggung Jawab Bendaharawan Penerima; Pengelolaan Dan Penerimaan Jasa Pelayanan; Pembinaan Dan Pengawasan ; Ketentuan Peralihan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota
Dumai Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan
Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2010 Nomor 01 Seri B) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun 2019
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Rote Ndao
PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN-STUNTING-TERINTEGRASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak
terjadi di Kabupaten Rote Ndao sehingga dapat
menghambat upaya peningkatan kesehatan
masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya
manusia;
b. bahwa persoalan stunting merupakan persoalan
multisektoral, sehingga membutuhkan pencegahan
dan penanganan yang multisektoral;
c. bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting
yang terjadi pada anak-anak, perlu dilakukan gerakan
percepatan perbaikan gizi guna menjaga status
kesehatannya;
d. bahwa program stunting merupakan program prioritas
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN);
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
climaksud dalam huruf a, huruf b , huruf c, dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting
Terintegrasi
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa
Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 ten tang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pembangunan Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Provinsi
Nusa Tenggara Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Rote Ndao; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2014-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun
2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 29 Tahun 2017
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di
Kabupaten Rote Ndao;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Sasaran, Kegiatan dan Komitmen; Pilar Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; Pendekatan; Ketenagakerjaan; Peran Lintas Sektor; Indikator Kinerja dan Manfaat; Peran Pemerintah Desa/Kelurahan dan Masyarakat; Penelitian dan Pengembangan; Tugas dan Tanggung Jawab Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting; Pemetaan Sasaran Wilayah Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; Sistem Pencatatan dan Pelaporan; Penghargaan; Kerangka Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2019.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Magelang No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERBUP Kab. Magelang No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERBUP Kab. Magelang No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam rangka
perlindungan sosial kepada masyarakat perlu menyediakan
Jaring Pengaman Sosial;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor
177/KMK.07/2020
119/2813/SJ
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID
2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah
dapat mengalokasikan anggaran guna penyediaan Jaring
Pengaman Sosial bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 177/KMK.07/2020
119/2813/SJ
Dalam peraturan ini diatur tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 137 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN
PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 19 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN OLEH DOKTER SPESIALIS DI DAERAH TERTINGGAL, PERBATASAN DAN KEPULAUAN DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas, perlu dilakukan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan dengan melibatkan dokter spesialis;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No.1438/Menkes/Per/IX/2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Persyaratan Administrasi; Pendekatan Pelayanan Kesehatan; Pola Pelayanan Kesehatan; Jasa Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan sampai ke tingkat puskesmas serta memperjelas pemabaman terhadap semua peraturan yang ada tentang petunjuk teknis BOK. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Serta Sarana Dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tabun Anggaran 2016 perlu dibuat Peraturan Bupati lebih detil khususnya petunjuk teknis Bantuan Operasional Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di puskesmas. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 22/PMK.07/2016 Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tabun Anggaran 2016 Perlu diperjelas bagaimana mekanisme transfer dana Bantuan Operasional Kesehatan dari pemda ke puskesmas. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Permenkeu No. 22/PMK.07/2016; Perbup No. 62 Tahun 2008; Perbup No. 9 Tahun 2015; Perbup No. 25 Tahun 2015; Perbup No. 45 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pertanggungjawaban kegiatan bantuan operasional kesehatan (BOK) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Bantuan OperasionaI Kesehatan yang selanjutnya disingkat BOK adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disaIurkan melaIui transfer ke kas daerah untuk percepatan pencapaian target program kesehatan prioritas nasionaI' melaIui peningkatan kinerja Puskesmas dan jaringannya, serta Usaha Kesehatan Berbasls Masyarakat (UKBM) khususnya Poskesdes/Polindes, Posyandu, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) daIam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. Diatur tentang pengorganisasian, alur pencairan dana, pertanggungjawaban, pajak, indikator kinerja, pembinaan dan pengawasan, ruang lingkup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Dalam rangka percepatan, untuk tahun berikutnya apabila ada ha-hal yang berubah atau belum diatur dengan jelas dalam dalam Peraturan Bupati ini cukup dibuatkan peraturan turunannya melalui peraturan atau keputusan kepala dinas kesehatan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan daerah.
17 hlm, lampiran : 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis daerah serta Pasal 7 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat