Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2023

Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai: a. tatanan peraturan dasar yang mengatur hubungan pemilik, pengelola, Komite, SPI, sehingga penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas; b. pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit; c. pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional layanan Rumah Sakit; dan d. pedoman bagi penyelesaian konflik internal Rumah Sakit.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
14 April 2023
Tanggal Pengundangan
14 April 2023
Tanggal Berlaku
14 April 2023
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 19 seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46766/2023pg00350019.pdf
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 151 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan