Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara
tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat; bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik dan bersih, perlu dilakukan Pengelolaan
Keuangan Daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk
masyarakat, serta taat ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, pengelola keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan
pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 dicabut.
137 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 7 Tahun 2021
tata cara-penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban pelaporan monitoring evaluasi-btt
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan butir II.D.4.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Intan Jaya Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Intan Jaya Nomor 17 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Intan Jaya. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan BTT dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. BTT dianggarkan untuk pengeluaran keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, pengembalian atas kelebihan pendapatan daerah tahun-tahun sebelumnya dan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.Penggunaan BTT dilakukan dengan Pembebanan langsung dan/atau Pergeseran anggaran. Pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan BTT dilakukan oleh SKPKD terkait, SKPKD, penerima bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan yang menggunakan BTT. Dalam rangka pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan BTT Bupati menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab Bekasi Tahun 2005 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 7 Tahun 2013
retribusi - perpanjangan - izin - memperkerjakan - tenaga - kerja - asing
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Thn 2013/No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) PP No. 97 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permen Tenaga kerja dan Transmigrasi No. Kep.223/MEN/2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 30 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif Retriusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Perpanjangan Imta, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan Saat Retribusi Terhitung, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanann Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2023
Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2023 (7)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Bab II huruf E angka 3 huruf b angka 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Merangin
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Merangin Nomor 3 Tahun 2022.
Perbup ini mengatur tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak yang berskala Desa, kegiatan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa, pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dapat dilakukan dengan keadaan luar biasa, dan tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa diatur dalam Peraturan Bupati
mengenai pengelolaan keuangan Desa, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 tahun 2014;Perpres No. 104 Tahun 2021;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 84 Tahun 2015;Permendagri No. 1 Tahun 2016;Permendagri No. 44 Tahun 2016;Permendagri No. 46 Tahun 2016;Permendagri No. 47 Tahun 2016;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permendagri No. 73 Tahun 2020;Permenkeu No. 190 Tahun 2021;
Kepala Desa selaku PKPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai kewenangan:
a. menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa;
b. menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik Desa;
c. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDesa;
d. menetapkan PPKD;
e. menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL;
f. menyetujui RAK Desa; dan
g. menyetujui SPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bupati; b. bahwa Kabupaten Minahasa belum memiliki instrumen hukum yang dapat digunakan sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan kegiatan yang didanai dana desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2023.
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN REKENING PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung kelancaran operasional
penerimaan dan pengeluaran daerah, Pemerintah
Kota Pasuruan dapat membuka rekening
penerimaan dan rekening pengeluaran yang di
kelola oleh Bendahara Umum Daerah;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 19
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah,
perlu mengatur pengelolaan Rekening Pemerintah
Daerah dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah; Pengaturan pengelolaan rekening Pemerintah Daerah,
meliputi:
a. jenis-jenis Rekening;
b. pembukaan Rekening;
c. persetujuan pembukaan dan penggunaan
Rekening;
d. penutupan Rekening; dan
e. penatausahaan dan pelaporan Rekening.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa jenis dan besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pasar yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif dengan memperhatikan perkembangan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada sektor perdagangan serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M DAG/PER/8/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor70/M DAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011.
Tujuan peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar adalah:
a. mengoptimalkan fungsi Pasar Tradisional dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. menata keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam rangka peningkatan
perekonomian Daerah; dan
c. mengoptimalkan penerimaan Daerah dari Retribusi Jasa Umum terhadap pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa keuangan daerah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
sehingga harus dilakukan secara tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,
manfaat untuk masyarakat, serta taat pada
peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan
keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan
pengelolaan keuangan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor
10 Tahun 2008 tentang tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai
dengan konsidi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Keuangan Daerah
Bab III APBD
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008 dicabut.
122 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat