Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 84 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 84 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
29 November 2022
Tanggal Pengundangan
29 November 2022
Tanggal Berlaku
29 November 2022
Sumber
BD Kab. Pangandaran Tahun 2022 No. 84
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 86 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023
  2. PERBUP Kab. Pangandaran No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Untuk Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan