Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2023

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2023
Tanggal Berlaku
10 Januari 2023
Sumber
BD 2023/No.11
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 66 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 86 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023
  2. Perbup Kab. Pangandaran No. 84 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023
  3. PERBUP Kab. Pangandaran No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Untuk Tahun 2023
Mengubah :
  1. Perbup Kab. Pangandaran No. 84 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2023
  2. PERBUP Kab. Pangandaran No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Belanja Daerah Untuk Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan