Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 11 Tahun 2023

Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Laporan Gratifikasi, BAB IV Penanganan Laporan Gratifikasi, BAB V Kompensasi, BAB VI Unit Pengendalian Gratifikasi, BAB VII Hak dan Perlindungan Pelapor, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Sanksi, BAB X Pembiayaan, BAB XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
26 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2023
Tanggal Berlaku
26 Mei 2023
Sumber
BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 1109
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan