Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Laporan Gratifikasi, BAB IV Penanganan Laporan Gratifikasi, BAB V Kompensasi, BAB VI Unit Pengendalian Gratifikasi, BAB VII Hak dan Perlindungan Pelapor, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Sanksi, BAB X Pembiayaan, BAB XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat