Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Pati Tahun 2013-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan pedoman kebijakan penanaman modal di Kabupaten Pati perlu disusun Rencana Umum Penanaman Modal; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Pati Tahun 2013-2025.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai RUPMK yang meliputi : Pendahuluan; Asas dan Tujuan; Visi dan Misi; Arah Kebijakan Penanaman Modal; Peta Panduan Implementasi; dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa agar Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat memberikan
pelayanan yang berkualitas dalam bidang penanaman modal
kepada masyarakat, perlu menyusun penerapan pencapaian
target Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal Bidang
Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penerapan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal
yang meliputi
SPM Bidang Penanaman Modal dan
Pengorganisasian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2013
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN - KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2013/591
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bupati/Walikota memberikan Pendelegasian Wewenang pemberian Perizinan dan Nonperizinan di bidang Penanaman Modal yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007 ; PP Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 55 Tahun 2013
penyertaan modal-perusahaan daerah obyek wisata air bojongsari
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2013/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong) Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09
Tahun 2011; Peraturan Daerah Ka bu paten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2013, jumlah penambahan penyertaan modal, jumlah akhir Penyertaan Modal serta pembinaan dan pengawasan atas penambahan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Tahun 2013/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Wonosobo Tahun 2013-2025
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga perlu mengelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa sesuai dengan Berita Acara Nomor : 690/OOL /2013 tanggal L2 Januari 2OLg tentang Hasil Pembahasan Pembahan Blok Tarif dan Kenaikan Biaya Abonemen Tahun 2013, pengaturan tarif air minum dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4L Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan perusahaan, sehingga perlu mengubahnya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4L Tahun 2013 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor A-113/1976 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a angka 2 huruf b angka 5 diubah dan ditambrahkan 1 (patu) angka 6, da11 Pasa! 3 ayat (1) huryf b diubah dan angka 2 diubah dan dirinci menjadi 3 (tiga) rincian, serta Pasal 3 ayat (3) Tabel I dan Tabel II beserta keterangannya diubah, perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2011 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2013/No.49 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang Berupa Uang pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan pcnyertaan modal berupa uang yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu dilakukan pencairan penyertaan modal berupa uang; bahwa guna menjamin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pencairan penyertaan modal berupa uang sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun tata cara pencairan penyertaan modal berupa uang tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Yang Berupa Uang Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyertaan Modal
Bab IV Pencairan Penyertaan Modal
Bab V Pertanggungjawaban Pencairan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 44 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangli Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangli pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, menyebutkan bahwa Penyertaan Modal Daerah yang disetor dalam setiap tahun anggaran, dilaksanakan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangli pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Serta Penanaman Modal Kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) HurufD Angka 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pontianak, perlu melimpahkan kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan daerah serta penanaman modal kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan PelayananTerpadu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1965, UU No.6 Tahun 1967, Uu No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, perda No.1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangli Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyar "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat, modal disetor ditetapkan paling sedikit Rp. 1.000.000.000.00 (Satu Miliar Rupiah ) yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan;
b. bahwa untuk menambah jumlah Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013 perlu ditetapkan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Bangli Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 7 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Lembaran Daerah Kab Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja di daerah, sehingga perlu menjamin keberlangsungan dan peningkatan realisasi penanaman modal. Dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan realisasi penanaman modal di daerah, pemkab lebong perlu memberikan kemudahan dalam pelayanan penanaman modal di daerah sehingga dapat berjalan secara efektif, efisien dan berkualitas. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun 1984, UU No. 25 Tahun 1992, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 1986, PP No. 44 Tahun 1997, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 90 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Perpres No. 36 Tahun 2010, Perka BKPM No. 11 Tahun 2009, Perka BKPM No. 12 Tahun 2009, Perka BKPM No. 13 Tahun 2009, Perka BKPM No. 14 Tahun 2009, Perda Lebong No. 15 Tahun 2012, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pelayanan penanaman modal. Dimuat tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan sasaran, wewenang, kebijakan umum penanaman modal, pengembangan bidang usaha dan pembatasan, perangkat daerah kabupaten bidang penanaman modal, mekanisme pelayanan, pembentukan badan usaha, tata cara dan persyaratan penanaman modal, izin prinsip, izin prinsip perluasan, izin prinsip perubahan, hak, kewajiban dan tanggungjawab penanam modal, lokasi penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, peran serta masyarakat, insentif dan kemudahan penanaman modal, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini terdiri atas 27 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat