RENCANA - PENANAMAN MODAL
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2013/597
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Pati Tahun 2013-2025
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan arah dan pedoman kebijakan penanaman modal di Kabupaten Pati perlu disusun Rencana Umum Penanaman Modal; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Pati Tahun 2013-2025.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011
- PERBUP ini mengatur mengenai RUPMK yang meliputi : Pendahuluan; Asas dan Tujuan; Visi dan Misi; Arah Kebijakan Penanaman Modal; Peta Panduan Implementasi; dan Pelaksanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
- 28 hal
|