BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 17 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
PDAM Tirta Musi Palembang sebagai entitas bisnis sekaligus berkewajiban untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat dengan memenuhi ketersediaan air minum sesuai dengan standard yang ditetapkan, serta turut melaksanakan pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah harus dikelola secara profesional. Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas sebagai organ yang secara langsung bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengawasan perlu diberikan pernghargaan dan penghasilan yang layak, yang dalam pelaksanaannya perlu dilengkapi oleh peraturan yang lebih jelas dan lebih disempurnakan dan disesuaikan secara profesional, berkeadilan dengan memperhatikan kompleksitas usaha dan inflasi, maka Peraturan Walikota Palembang No. 11 Tahun 2013 tentang Penetapann Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. I/Perda/Huk/1976; Perda No. 9 Tahun 1999; Perda No. 5 Tahun 2013; SK Walikota No. 821/292/BKD.DIKLAT-V/2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tunjangan, insentif dan fasilitas Direksi, Dewan Pengawas, Sekretariat Dewan Pengawas, serta Jasa Produksi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Perwako No. 30 Tahun 2013 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk menyesuaikan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksucl dalam huruf a, perlu disempurnakan.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, PERDA No. 5 Tahun 2007, PERDA No. 5 Tahun 2016, PERGUB No. 142 Tahun 2013, PERGUB No. 59 Tahun 2016, PERGUB No. 277 Tahun 2016, PERGUB No. 380 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 59 Tahun 2016, yaitu Pasal 1 angka 7, angka 20, angka 21 diubah, di antara angka 10 dengan 11 disisipkan angka 10a, dan di antara angka 12 dan angka 13 disisipkan angka 12a, Pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 6 diubah dan di antara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a), Pasal 21 ayat (3), Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan bagi Sekolah Negeri/Madrasah Negeri stdd Peraturan Gubernur Nomor 246 Tahun 2016
8 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Sidoarjo perlu disempurnakan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur
kewenangan pengelolaan pendidikan bidang pendidikan dasar oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan pendidikan menengah oleh Pemerintah Provinsi;
c. bahwa dengan adanya dinamika perkembangan masyarakat dan tuntutan di era Global maka pengelolaan pendidikan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten/Kotamadya Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 4496),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4769);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 6041);
16. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
17. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2009 dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 40
Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan Daerah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013;
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 187).
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 tahun 2014 tentang Kerjasama penyelenggaraan dan
pengelolaan pendidikan oleh lembaga pendidikan asing dengan lembaga pendidikan di Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 580).
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah;
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. DASAR, TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
3. PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
4. PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN
5. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
6. KEWAJIBAN PESERTA DIDIK DAN PEMBINAAN KEPADA PESERTA DIDIK
7. PERAN SERTA MASYARAKAT
8. PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN
9. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN FORMAL
10. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NON FORMAL
11. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INFORMAL
12. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS
13. PENYELENGGARAAN SATUAN PENDIDIKAN KERJA SAMA
14. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
15. SANKSI ADMINISTRATIF
16. KETENTUAN PERALIHAN
17. KETENTUAN PENYIDIKAN
18. KETENTUAN PIDANA
19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2008
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut,maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi jasa usaha dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Retribusi Jasa Usaha 3. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 4. Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan 5. Retribusi Terminal 6. Retribusi Khusus Tempat Parkir 7. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa 8. Retribusi Rumah Potong Hewan 9. Retribusi Penjualan Produk usaha Daerah 10. Golongan Retribusi 11. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 12. Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan 13. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Angsuran 14. Sanksi Administrasi 15. Masa dan saat Terutangnya Retribusi 16. Kebaratan 17. pengembalian Kelebihan Pembayaran 18. Kedaluarsa Penagihan 19. pemberian Keringanan, pengurangan, dan pembebasan Retribusi 20. Insentif Pemungutan 21. Saat Terutangnya Retribusi 22. Pemanfaatan 23. Pemeriksaan 24. Penyidikan 25. Ketentuan Pidana 26. Ketentuan Peralihan 27. Ketentuan Khusus 28. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN, PERHITUNGAN, PENGUMPULAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH, DAN SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak dan sumber pendapatan serta potensi ekonomi umat Ialam, maka dipandang perlu untuk digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat Kota Parepare dan untuk melaksanakan syariat Islam kewajiban menunaikan zakat sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Perhitungan, Pengumpulan, dan Pendayagunaan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38);
6. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif;
7. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1317);
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor Tahun 2007 tentang pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah tahun 2007 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 51).
Zakat, Perhitungan Zakat, Infaq, Shadaqa, Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya. Nomor Pokok Wajib Zakat, Surat Pemberitahuan Dan Tata Cara Pembayaran Zakat, Kewajiban Menunaikan Zakat, Infaq, Dan Shadaqah, Tata Cara Pembayaran Zakat Infaq Dan Shadaqah, Pendayagunaan Pendistribusian Zakat, Infaq, Shadaqah Dan Dana SOsial Keagamaan Lainnya, Pelaporan, Pembiayaan Baznas Kota Parepare Dan Hak Amil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Guna menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak;
Agar upaya-upaya perlindungan anak memperoleh hasil yang optimal, perlu tindakan nyata pemerintah daerah dan peningkatan peran serta masyarakat secara luas;
Untuk mewujudkan pemberian pemenuhan dan perlindungan terhadap anak serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Bungo, maka perlindungan anak perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Perlindungan Anak, meliputi: Prinsip dan Tujuan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; Forum Anak; Peran Serta Masyarakat; Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bungo; Pembinaan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan sebuah rangkaian proses siklus yang komprehensif, simultan dan kontiniu dimana Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 396 ayat (1) dan Pasal 397 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Pasaman;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 38 tahun 2016; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini memuat Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Maksud dan Tujuan; Bab IV Wewenang, Tugas, dan Fungsi; Bab V Pengertian; Bab VI Tata Cara Hibah; Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2018
KAWASAN PERDESAAN AGROBISNIS DOGATI KECAMATAN JATI - RENCANA PEMBANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrobisnis Dogati kecamatan Jati Kabupaten Blora Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung keberhasilan
pembangunan kawasan Perdesaan Agrobisnis
Dogati Kecamatan Jati Kabupaten Blora, perlu
pengembangan kawasan perdesaan yang bertujuan
untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas
pelayanan, pembangunan ekonomi, dan
pemberdayaan masyarakat Desa melalui
pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa untuk mempercepat pengembangan
kawasaan perdesaan sebagaimana diamanatkan
dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan,
perlu menetapkan Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan di Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan
Kawasan Perdesaan Kawasan Perdesaan Agrobisnis
Dogati Kecamatan Jati Kabupaten Blora 2018 –
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, rencana pembangunan kawasan perdesaan, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, pengendalian dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
130 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2018
PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA - PEDOMAN DAN TATA CARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.7, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perpres No. 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 157 Tahun 2014; Perka LKPP No. 22 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Lampiran 13 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat