rencana aksi penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 388
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Access Tahun 2022 bidang air minum dan sanitasi, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018-2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018-2022; BAB III Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018-2022; BAB IV Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Aceh Singkil 2018-2022; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 disusun secara konkrit dan sistematis berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; eraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010.
RKPD disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksana Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM mulai dari pembentukan tim penyusun RPJM desa, pengkajian keadaan desa, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbang desa, penetapan dan perubahan RPJM desa, mekanisme penyusunan RKP desa, pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, pencermatan pagu indikatif desa hingga penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
96 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN DIWEK TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Bagian Wilayah Perkotaan Diwek dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, maka perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/ atau dunia usaha;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan dalam Rencana Detail Tata Ruang Kawasan dan Peraturan Zonasi; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Diwek Tahun
2017-2037.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 - 2031 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Kedudukan, Fungsi, Manfaat dan Masa Berlaku;
3. Asas, Sasaran dan ruang lingkup;
4. Tujuan, prinsip, kebijakan dan strategi penataan ruang BWP Diwek;
5. Rencana Pola Ruang;
6. Zona RTH;
7. Rencana Jaringan Prasarana;
8. Rencana Pengembangan Jaringan Energi/Kelistrikan;
9. Peraturan Zonasi;
10. Ketentuan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road MAP Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 yang memerintah Daerah untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 13 Tahun 2019; PermenPAN RB Nomor 37 Tahun 2013; Permendagri Nomor 6 Tahun 2017; PermenPAN RB Nomor 135 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Road Map Reformasi Birokrasi, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Road Map Reformasi Birokrasi merupakan acuan, panduan dan arah yang dipedomani oleh setiap unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dalam Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2021 mempunyai tugas memantau, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
38 hlm; Lampiran 33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM KERJA BUPATI UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN (TKBPP) KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tercapainya indikator kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, sebagaimana telah dituangkan dalam rencana pembangungan jangka menengah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bungo 2021-2024, diperlukan langkah-Iangkah percepatan pembangunan clan implementasinya;
b. bahwa untuk melaksanakan percepatan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu dibentuk Tim Kerja Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TKBPP) Kabupaten Bungo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Kerja Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TKBPP) Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko clan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggung-Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PERATURAN BUPATI TENTANG TIM KERJA BUPATI UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN (TKBPP) KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati mi mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2008 tentang Tim Kerja Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TKBPP)
Kabupaten Bungo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 13 Tahun
2018 tentang Tim Kerja Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TKBPP)
Kabupaten Bungo.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021
PendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Tuntas Mengubah Pergub Kaltim Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas Diubah dengan Peraturan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas
ABSTRAK:
Pengaturan tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas telah diatur dengan Pergub Kalimantan Timur No.16 Tahun 2020 namun sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kalimantan Timur No.6 Tahun 2021 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas, dengan perubahan pada Pasal 6 ayat (6) sehingga berbunyi:
(6) BP-BKT dalam melaksanakan kegiatannya diberikan uang kehormatan yang ditetapkan oleh Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Pergub Kalimantan Timur No.6 Tahun 2021 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
3 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Kampung Di Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa guna terwujudnya pembangunan kampung yang partisipatif dan keberlanjutan serta dilakukan dengan semangat kegotongroyongan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Maksud diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Kampung dalam melaksanakan pembangunan di Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat