Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Road Map Reformasi Birokrasi, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Road Map Reformasi Birokrasi merupakan acuan, panduan dan arah yang dipedomani oleh setiap unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dalam Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2021 mempunyai tugas memantau, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat