Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2019

PELAKSANAAN HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Selatan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Toboali
Tanggal Penetapan
25 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2019
Tanggal Berlaku
25 Februari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 209 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan