Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD. PK) Selaawi, Cisompet dan Cikelet
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO.117 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Hiburan Dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa usaha hiburan dan rekreasi umum merupakan bagian integral dibidang usaha jasa pariwisata dan merupakan usaha strategis baik dari segi pengembangan ekonomi maupun berperan untuk mendorong menciptakan lapangan kerja, perkembangan investasi, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan khususnya pendapatan asli daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS-JENIS HIBURAN;
BAB III
IZIN HIBURAN;
BAB IV
WAKTU OPERASIONAL HIBURAN;
BAB V
PERIZINAN;
BAB VI
PERYARATAN PERIZINAN;
BAB VII
SANKSI ADMINSTRASI;
BAB VIII
PENGAWASAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna fasilitas jasa Pelayanan Pasar di Kabupaten Simeulue yang aman, nyaman, teratur dan terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna jasa Pelayanan Pasar perlu didukung oleh dana yang cukup dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Simelue No. 21 Tahun 2012.
Dalam Qanun Daerah ini mengubah Pasal 25 pada Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2012
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 21 TAHUN 2012
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Bagian Jalan
ABSTRAK:
bahwa fungsi utama jalan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat meliputi pemanfaatan bagian-bagian jalan mencakup ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawas jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Bagian Jalan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 10. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pemanfaatan Bagian Jalan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Bagian Dan Fungsi Jalan;
3. Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan;
4. Izin, Rekomendasi, Dan Dispensasi;
5. Pembinaan Dan Pengendalian;
6. Ketentuan Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 14 Tahun 2013
Bahwa untuk memenuhin kententuan pasal 186 ayat (4) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemeritahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah,Dewan Perawakilan Rakyat Daerah bersama kepala daerah telah menyempurnaka rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 sesuai dengan keputusan gubenur sumatera selatan nomor 883/kpts/VI/2013 tentang hasil Evalusasi Rancangan Peraturan Daerah kabupatren Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 12 Tahun 1985 ; sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun1994;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2011;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 2 Tahun 2012 ; PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;PP No 71 Tahun 2010;Perpres No 54 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 39 Tahun 2012;Permendagri No 27 Tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 14 Tahun 2013
PERDA Kab. Kotabaru No. 2 Tahun 2017 tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Di Kabupaten Kotabaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Kotabaru memiliki ekosistem terumbu karang yang potensinya dapat dikembangkan sebagai penunjang pembangunan dan ekonomi daerah baik berupa sumber daya ikan, lingkungan sumber daya ikan maupun jasa lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;bahwa ekosistem terumbu karang perlu dikembangkan dan dipertahankan kelestariannya untuk menjamin kelangsungan pemanfaatan sumberdaya hayati laut dan perairan disekitarnya
dengan melibatkan peran serta masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten Kotabaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002;Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2006;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten Kotabaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Tujuan dan Sasaran;Ruang Lingkup;Perencanaan;Pemanfaatan;Rehabilitas;Pemberdayaan Masyarakat;Kearifan Lokal;Pengorganisasian;Pengawasan dan Pengendalian;Pembiayaan;Kerjasama Antar Daerah;Penyelesaian Sengketa;Larangan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Sosial NO. 14, BN.2013/NO.1214, jdih.kemsos.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat